Pakar UGM Sarankan PLN Ikuti Perkembangan Zaman

Photo Author
- Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:38 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Peristiwa pemadaman listrik di Jabodetabek dan sebagian Jawa Barat serta Jawa Tengah pada Minggu (04/08/2019) hingga Senin (05/08/2019) lalu menimbulkan kerugian besar. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan PLN sebagai perusahaan negara penyuplai kebutuhan listrik untuk melakukan antisipasi agar kejadian serupa tak lagi terjadi.

Pakar Energi Terbarukan dari Fakultas Teknik UGM, Ahmad Agus Setiawan, ST MSc PhD mengatakan kejadian pemadaman listrik seperti yang terjadi di ibukota dua hari lalu seharusnya tak boleh terjadi. Menurut dia, PLN sudah waktunya membangun pembangkit listrik tersebar atau distributed power generation.

“Pembangkit listrik tersebar menjadi opsi saat ini, kalau di sistem pemerintahan itu semacam otonomi daerah, namun masih dikelola oleh PLN. Selama ini, sistem pembangkit listrik yang dibangun interkoneksi dari Jawa hingga Bali. Apabila sistemnya tidak dikondisikan dalam posisi aman maka salah satu saja mengalami gangguan maka akan terkena seluruhnya,” ungkapnya, Selasa (06/08/2019).

Menurut Ahmad Agus kejadian listrik padam hampir separuh pulau Jawa pada hari Minggu kemarin bisa saja akibat gangguan kecil, namun bisa memutus aliran listrik yang interkoneksi dari Jawa hingga Bali. Pernyataan PLN soal penyebab pemadaman juga sering berubah, terakhir menyebutkan soal pohon sengon yang terlalu tinggi menyentuh kabel SUTET dan sebagainya.

Ahmad Agus menilai perusahaan listrik negara ini perlu memperkuat sistem kelistrikan se-Jawa-Bali karena menjadi tulang punggung kelistrikan nasional. Saat ditanya apakah setiap pembangkit memiliki genset, menurut Ahmad Agus, sesuai dengan standar dan prosedurnya setiap pembangkit memiliki genset sendiri, namun jumlah kapasitas sangat kecil untuk mencakup distribusi wilayah yang tersebar luas.

Selain memperkuat sistem kelistrikan yang interkoneksi tadi, pemerintah perlu memperkuat sistem distribusi pembangkit tersebar dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan keleluasaan agar konsumen juga bisa menjadi produsen listrik.

“Seperti memanfaatkan tenaga surya atap sehingga bila terjadi gangguan konsumen bisa disconnect dengan sistem besar PLN, sementara sistem kecilnya secara autonomous bisa menghasilkan listrik untuk kebutuhan sendiri,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X