SLEMAN, KRJOGJA.com - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2019. Pelantikan itu direncanakan di Pandapa Kantor Bupati Sleman karena gedung Paripurna Dewan sedang dibongkar.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sleman Dra Fransisca Retno Wisudawati, Rabu (24/7) menjelaskan, pelantikan itu akan dilaksanakan sesuai masa berakhirnya anggota dewan periode 2014-2019 dan dimulainya masa kerja anggota dewan periode 2019-2024 yaitu 12 Agustus 2019. Pelaksanaan pelantikan tidak di gedung Paripurna Dewan, namun Pandapa Parasamya Kantor Bupati Sleman.
"Memang dalam tatib, pelantikan seharusnya di gedung Paripurna Dewan. Namun karena sedang dibongkar, sesuai tatib juga diperbolehkan di gedung milik pemerintah. Makanya kami gelar di Pandala Parasamya," jelas Retno.
Mekanis pelantikan ini, KPU Sleman mengirim hasil penetapan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 ke Bupati Sleman. Kemudian oleh Bupati Sleman diteruskan ke Gubernur DIY dengan dilampiri anggota dewan periode 2014-2019.
"Nanti Gubernur akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan bagi anggota dewan periode 2019-2024 dan SK pemberhentian bagi anggota dewan periode 2014-2019," ujarnya.
Adapun anggota DPRD periode 2019-2024 untuk dapil 1 yaitu H Wawan Prasetia AMd (PKB), HR Sukaptana SH (Gerindra), Haris Sugiharta (PDIP), Danang Maharsa SE (PDIP), Indra Bangsawan SE (Golkar), Agus Riyanto SSi (PKS) dan Raudi Akmal SKed (PAN).
Untuk dapil 2, Ani Martanti ST (PKB), Happy Brilliant Srikandy (Gerindra), Gani Sadat SH MKn (PDIP), Timbul Saptowo ST (PDIP), B Ari Murti SE (PDIP), Banudoyo Manggolo SKom (Golkar), Yani Fathu Rahman SPdi (PKS) dan Ir Abdul Kadir MH (PAN).