SLEMAN, KRJOGJA.com - Keluarga korban kecelakaan yang terjadi Jumat 7 Desember 2018 di Seyegan Sleman menginginkan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan. Hal itu disampaikan orangtua Rf, Purwanti (45) yang meminta proses hukum untuk memberikan rasa keadilan.Â
"Kami sudah mengikhlaskan kepergian anak kami dalam peristiwa yang terjadi Jumat 7 Desember tahun lalu. Meskipun tidak melaporkan perkara itu ke polisi, namun keluarga menginginkan proses hukum tetap berjalan," ujar," Purwanti saat ditemui KRJOGJA.com di rumahnya, Seyegan Sleman, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga:Â Dijerat Pasal Pembunuhan, Penabrak 'Klithih' jadi Tersangka
Alasan tidak melapor ke polisi, karena tak ingin arwah almarhum terbawa-bawa dalam masalah ini. "Kami tidak ingin ribet dan membebani anak saya di alam kubur. Kalau saya lapor, namanya otomatis terbawa-bawa," ujarnya.
Purwanti menolak anaknya dikatakan sebagai pelaku 'klithih'. Selama ini almarhum di mata keluarga dikenal anak yang baik, namun memang saat kejadian anaknya minta izin keluar rumah.Â
Baca Juga:Â Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Sukolilo
"Memang saat itu saya teledor memberikan izin anak saya keluar, padahal biasanya tidak boleh keluar rumah. Makanya, saya menolak jika dikatakan klithih karena tidak ada buktinya," tuturnya.