SLEMAN, KRJOGJA.com - Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan saat meninggalkan kendaraan pemudik, kepolisian Sleman mengratiskan biaya bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi saat mudik Lebaran.
Kepolisian memberi kesempatan bagi warga yang mudik Lebaran tahun ini untuk bisa menitipkan kendaraannya, baik roda dua maupun roda empat, di kantor-kantor polisi terdekat dari rumahnya.
" Pemudik boleh menitipkan kendaraannya ke polsek atau polres sleman. Gratis tidak boleh ada yang menekan biaya," kata AKBP Rizky Ferdiansyah kepada wartawan. Kamis ( 30/05/19).
Menurutnya, difungsikannya kantor polisi sebagai tempat penitipan kendaraan ini merupakan salah satu upaya mencegah pencurian di rumah kosong yang marak saat musim Lebaran.
" pramodisnya agak tinggi, jadi supaya mereka pulang dengan rasa aman dan tenang ya monggo kita polisi menyediakan tempat untuk itu," tambahnya.
Adapun mekanisme pelayanan penintipan tersebut, masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya, bisa buka sms online atau bila ingin mendapat informasi lengkap langsung datang ke polsek atau Polres Sleman.
" Nanti langsung datang ke penjagaan, mereka sudah kami arahkan. Silahkan masyarakat datang ke seluruh polres dan polsek Sleman yang mau menitipkan kendaraannya," ucapnya.
Tren kejahatan pencurian, lanjut Rizky pada saat momentum liburan diprediksikan naik. Karena adanya kebutuhan yang mendesak dilakukan pencuri untuk lebaran dengan cara instan ( mencuri).