SLEMAN, KRJOGJA.com - Tergiur keuntungan materi, bandar togel asal Surakarta, HK (54) ini menyambi sebagai pengedar Sabu. Namun praktiknya telah terendus polisi dan diamankan oleh jajaran set Narkoba Polres Sleman.
Kasat narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Donny mengatakan, pihaknya telah menciduk HK dikediamannya Surakarta (Solo) pada tanggal 04 Mei 2019. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa satu set Sabu yang telah dibungkus plastik klip seberat 98 Gram dan handphone merk Nokia warna hitam.
"Tersangka HK ini selain pengedar narkoba juga bandar togel sebelumnya. Motif yang dilakukan karena faktor ekonomi," kata AKP Andhyka kepada wartawan beberapa waktu lalu saat jumpa media ungkap kasus penyalah gunaan narkoba.
Dari informasi yang diperoleh, HK sudah memperaktikkan pengedaran Shabu kurun waktu satu tahun. Sementara bandar togel sudah cukup lama ia digeluti.
Selain HK, polisi juga mengamankan pelaku lain Mendut (40) yang terlibat dalam pengedaran Sabu di Yogyakarta. Mendut di tangkap di wilayah Gamping Sleman dengan BB satu plastik klip Shabu dengan berat 1,43 Gram beserta plastiknya. Kris (34) warga Baciro, Gondokusuman ditangkap diwilayah Alun-alun Utara dengan BB 8, 63 Gram Shabu beserta platik klip.
"Jaringan yang terpisah masing masing tidak ada keterkaitan. Hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Sleman dan ini adalah tangkapan terbesar dengan kurun waktu lima tahun terakhir," tegasnya.
Barang tersebut mereka jual ke berbagai kalangan tetapi lebih ke kepada kalangan umum. Dijual kepada orang-orang yang sudah terpercaya dan mengantar langsung pesanan ke masing-masing alamat atau 'COD'an.