"Sementara baru dugaan, nanti lebih jelasnya akan diadakan penyidikan bahwa yang tersangka kita indikasikan bisa jadi tersangka atau bukan," tegasnya.
Selanjutnya enam pasangan tersebut digelandang ke kantor Satpol PP DIY untuk diberkas dan diajukan ke persidangan tindak pidana ringan (tipiring). (Ive)