Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Suci Iryani Sinuraya mengatakan, Pemkab Sleman juga berupaya untuk mendorong perangkat desa, kepala desa, maupun BUMDes untuk ikut dalam kepesertaan BPJS TK. Hal itu diwujudkan dengan dua bentuk kebijakan, yakni melalui pengesahan peraturan bupati (perbup), serta afirmasi pemberian anggaran.
"Jadi untuk tahun 2019 kita sudah beri anggaran jaminan sosial dengan besaran Rp8,5 miliar. Rp4,5 diperuntukkan bagi ketenagakerjaan, dan Rp4 miliar lagi bagi kesehatan dan itu hanya untuk perangkat," kata Suci.
Dana tersebut, kata Suci akan ditransfer melalui alokasi dana desa (ADD), sementara perlindungan bagi linmas dan kader masih tetap melalui Pemda. (Tom)