Polda DIY Panggil Penyintas Kekerasan Seksual UGM

Photo Author
- Selasa, 20 November 2018 | 18:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Penanganan kasus kekerasan seksual di UGM yang terjadi pada seorang mahasiswi Fisipol, Agni (bukan nama sebenarnya) terus berjalan. Setelah pihak kampus menyatakan keseriusan melakukan penanganan kini Polda DIY pun menunjukkan keseriusan penanganan kasus tersebut. 

Baca Juga: Malu, Alumni UGM Ini Bakar Ijazahnya

Kabid Humas Polda DIY, AKBY Yuliyanto mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan terkait kasus tersebut. Pertengahan minggu lalu pihak kepolisian menurut Yuliyanto telah memanggil penyintas untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi tahun 2017 lalu. 

“Penyelidik sudah bertemu dengan penyitas dan belum mengarah ke terduga atau pelaku. Kami tegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, belum masuk penyidikan,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (20/11/2018). 

Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan, Polda DIY dan Maluku Berkoordinasi 

Meski begitu Yuliyanto mengatakan apa yang ada dalam penyelidikan tersebut bukan merupakan konsumsi publik. Polda DIY sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan Polda Maluku sebagai otoritas lokus lantaran kejadian terjadi saat kegiatan KKN di Kepulauan Seram Maluku. 

Baca Juga: Kemristekdikti Buka Suara Terkait Kasus Perkosaan di UGM 

“Kami sudah lakukan komunikasi dengan Polda Maluku, kemudian juga UGM. Meski tidak ada laporan mengingat kasus ini bukan delik aduan maka Polda DIY memastikan akan menyelesaikan kasus ini,” tandasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X