SLEMAN, KRJOGJA.com - Penanganan kasus kekerasan seksual di UGM yang terjadi pada seorang mahasiswi Fisipol, Agni (bukan nama sebenarnya) terus berjalan. Setelah pihak kampus menyatakan keseriusan melakukan penanganan kini Polda DIY pun menunjukkan keseriusan penanganan kasus tersebut.Â
Baca Juga: Malu, Alumni UGM Ini Bakar Ijazahnya
Kabid Humas Polda DIY, AKBY Yuliyanto mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan terkait kasus tersebut. Pertengahan minggu lalu pihak kepolisian menurut Yuliyanto telah memanggil penyintas untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi tahun 2017 lalu.Â
“Penyelidik sudah bertemu dengan penyitas dan belum mengarah ke terduga atau pelaku. Kami tegaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, belum masuk penyidikan,†ungkapnya pada wartawan, Selasa (20/11/2018).Â
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan, Polda DIY dan Maluku BerkoordinasiÂ
Meski begitu Yuliyanto mengatakan apa yang ada dalam penyelidikan tersebut bukan merupakan konsumsi publik. Polda DIY sendiri mengaku telah menjalin komunikasi dengan Polda Maluku sebagai otoritas lokus lantaran kejadian terjadi saat kegiatan KKN di Kepulauan Seram Maluku.Â
Baca Juga: Kemristekdikti Buka Suara Terkait Kasus Perkosaan di UGMÂ
“Kami sudah lakukan komunikasi dengan Polda Maluku, kemudian juga UGM. Meski tidak ada laporan mengingat kasus ini bukan delik aduan maka Polda DIY memastikan akan menyelesaikan kasus ini,†tandasnya.Â