Alami Kekerasan Seksual Saat KKN, Mahasiswi UGM Tagih Janji

Photo Author
- Rabu, 7 November 2018 | 13:43 WIB

Setelah mencuatnya kembali kasus ini, pihak UGM pun akhirnya memberikan respon melalui pernyataan Kepala Bagian Humas Dr Iva Ariani. Iva mengatakan pihak UGM siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila memang bisa membantu penyintas menemukan keadilan. 

“Kami akan mengambil langkah tegas, untuk dibawa ke ranah hukum agar keadilan bisa ditegakkan. UGM pasti membantu korban mendapat keadilan,” ungkap Iva Rabu (7/11/2018). 

UGM menurut Iva juga memastikan empati pada penyintas dan telah mengupayakan agar penyintas mendapatkan keadilan. “Kami pastikan diproses secara hukum, jika terbukti melakukan tindak pidana pasti akan ada sanksi tegas secara akademis,” tegasnya. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X