Setelah mencuatnya kembali kasus ini, pihak UGM pun akhirnya memberikan respon melalui pernyataan Kepala Bagian Humas Dr Iva Ariani. Iva mengatakan pihak UGM siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum apabila memang bisa membantu penyintas menemukan keadilan.Â
“Kami akan mengambil langkah tegas, untuk dibawa ke ranah hukum agar keadilan bisa ditegakkan. UGM pasti membantu korban mendapat keadilan,†ungkap Iva Rabu (7/11/2018).Â
UGM menurut Iva juga memastikan empati pada penyintas dan telah mengupayakan agar penyintas mendapatkan keadilan. “Kami pastikan diproses secara hukum, jika terbukti melakukan tindak pidana pasti akan ada sanksi tegas secara akademis,†tegasnya. (Fxh)