Launching Aplikasi 'Hallo Pol PP', Sleman Siap Libas Gangguan Keamanan

Photo Author
- Selasa, 16 Oktober 2018 | 13:55 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sepuluh kecamatan di Kabupaten Sleman termasuk rawan gangguan ketertiban dan keamanan. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kesepuluh kecamatan tersebut adalah, Depok, Godean, Gamping, Mlati, Sleman, Kalasan, Ngaglik, Prambanan, Tempel dan Pakem.

Selama ini, di sepuluh wilayah tersebut cukup sering terjadi gangguan ketertiban. Seperti gangguan keamanan hingga kasus kebakaran.

"Pemetaan kita lakukan untuk mengambil langkah-langkah deteksi. Termasuk upaya peningkatan cegahannya. Hasilnya ada sepuluh wilayah dengan status rawan, karena tingkat gangguan masyarakatnya cukup tinggi," ujar Kasat Pol PP Sleman Herry Sutopo dalam launching pos pengaduan masyarakat dan aplikasi online 'Hallo Pol PP' di markas Satpol PP Sleman, Selasa (16/10/2018).

Herry menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir gangguan ketertiban cenderung meningkat. Termasuk juga kejadian kebakaran. Hal ini berdampak ketidakberdayaan bagi masyarakat. Karena situasi lingkungan mereka menjadi tidak kondusif.

Salah satu tugas Satpol PP yakni untuk membuat masyarakat tetap tenang dan nyaman tinggal di daerah mereka masing-masing. Salah satu upayanya, berkaitan dengan penyusunan sistem informasi, pembuatan pos pengaduan masyarakat, pembuatan sistem komando langsung dan penyusunan manual sistem. Termasuk dengan melaunching aplikasi 'Hallo Pol PP'.

Aplikasi ini menurut Herry, tidak untuk masyarakat luas. Melainkan hanya untuk internal anggota Satpol PP saja. Dimana sistem kerjanya tepat menjadi satu bagian dengan 'Lapor Sleman'.

"Masyarakat tetap melaporkan ke 'Lapor Sleman'. Laporan yang berkaitan dengan linmas serta trantip, akan otomatis masuk ke 'Hallo Pol PP' dan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Contohnya ada kebakaran, maka langsung masuk ke bidang kebakaran," urainya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengambut baik dengan launching ini. Pasalnya di era perkembangan teknologi ini mengharuskan pemerintah dapat bekerja lebih cepat dan tepat. "Harapannya ketika ada laporan gangguan ketertiban dapat langsung tertangani dengan tepat dan cepat," ujarnya.(Awh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X