SLEMAN, KRJOGJA.com - Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digelontorkan selama ini dinilai masih kurang. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Sleman akan mengusulkan dana BKK tahun 2019 dinaikan menjadi Rp 50 miliar. Usulan akan dimasukkan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2019.
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta, Kamis (30/8), menjelaskan tahun ini anggaran BKK sebesar Rp 29,951 miliar. Rencananya dewan meningkatkan anggaran BKK tahun depan sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 50 miliar.
Baca juga :
136 PT Ikut Serta, Pimnas ke-31 UNY Cetak Rekor
Yuso Sleman dan Ganevo Berbagi Gelar
"KUA PPAS Tahun 2019 sedang kami bahas. Usulan BKK akan kami dibahas bersama eksekutif, " jelas Haris.
Perlunya peningkatan anggaran BKK ini untuk mempercepat proses pembangunan di desa, mengingat peruntukan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana desa terbatas. Selain itu, pembangunan yang menjadi kewenangan desa tidak boleh dikerjakan oleh kabupaten.
"Tahun ini setiap desa baru mendapatkan sekitar Rp 350 juta. Harapan kami, tahun depan masing-masing desa mendapat Rp 500 juta, " ucapnya.