15 Bacaleg di Sleman Mengundurkan Diri, Apa Sebabnya?

Photo Author
- Rabu, 1 Agustus 2018 | 17:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak 15 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman memilih mengundurkan diri. Hingga batas akhir penyerahan berkas kelengekapan syarat pendaftaran, hanya ada 584 berkas yang masuk.

Baca Juga: Hari Terakhir, Bacaleg DPRD Sleman Lengkapi Berkas Pendaftaran

Sesuai data Sistem Informasi Pencalonan (SILON), Bacaleg yang mendaftar ke KPU Sleman ada 599 nama. Namun hanya 584 Bacaleg yang melengkapi berkas pendaftaran. Dengan demikian ada 15 Bacaleg yang mengundurkan diri.

Komisioner KPU Sleman Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Indah Sri Wulandari mengatakan, Bacaleg yang mengundurkan diri antara lain dari PPP, Partai Garuda dan Perindo. Untuk alasannya juga beragam dan itu Partai yang tahu.

"Di PPP misalnya. Ada 1 Bacaleg yang mundur karena tidak melengkapi berkas. Dan oleh partai namanya tidak diganti," ujar Indah, Rabu (1/8/2018).

Sedangkan Partai Garuda, dari 14 nama yang mendaftar ke KPU tinggal empat saja. Selebihnya mundur dan menyertakan surat pengunduran diri ke Parpol. Surat tersebut lalu diserahkan ke KPU.

Baca Juga: Bacaleg Mantan Napi Wajib Umumkan Diri

"Untuk penyebab mundurnya apa kita tidak tahu. Namun yang pasti mereka tidak menyerahkan berkas perbaikan dan dianggap gugur oleh partai," jelas Indah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X