Toko Modern di Maguwoharjo Buka Lagi, Satpol PP Tunggu Disperindag

Photo Author
- Senin, 30 Juli 2018 | 15:48 WIB

SLEMAN, KRjogja.com - Sebuah toko modern berjejaring yang sempat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman kembali beroperasi. Terletak di Kalongan Desa Maguwoharjo Depok Sleman, toko tersebut sudah beroperasi lagi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KR, nama toko modern berjejaring memang sudah dilepas. Namun bagian dalam toko masih menggunakan nama yang lama. Termasuk seragam kasir, label harga dan struk pembayaran.

"Sudah buka kemarin. Akan menggunakan nama perorangan. Tapi masih satu manajemen dan barangnya disuplai dari sana," ujar petugas kasir.

Bukanya toko tersebut dibenarkan Pemkab Sleman. Dalam hal ini Satpol PP yang kemarin melakukan penyegelan. Termasuk juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku OPD pengampu Perda sekitar sepekan yang lalu.

 

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widianto mengatakan, ketika Satpol PP melakukan penyegelan sudah sesuai dengan SK untuk ditutup. Secara subjek hukum itu sudah selesai, karena memang sudah ditutup. Terkait kenapa bisa buka lagi, itu menjadi kewenangan OPD pengampu Perda.

"Tentu harus dicermati ulang. Apakah mereka memenuhi kategori toko modern atau tidaknya. Jadi bukan persoalan tidak masalah mereka buka lagi. Harus dicari tahu siapa penanggungjawab dari toko yang sekarang," urainya, Senin (30/7).

Satpol PP menurut Dedi, tidak ada kewenangan untuk melakukan tindakan kalau OPD pengampu Perda belum bertindak. Meski Dedi yakin, jika operasional toko tersebut tetap dikendalikan oleh pihak yang sama. Namun, apakah kegiatan disana termasuk toko modern atau tidak. Harus diverifikasi siapa subjeknya.

"Dalam SK penutupan kemarin subjeknya jelas Dan sudah final karena sudah ditutup. Kalau sekarang operasional lagi, ya Perdanya di verifikasi. Karena sesuai Perda, jarak 1 kilometer dari pasar tradisional itu berlaku seluruh nasional," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X