"Semua berkas kita cek satu persatu. Termasuk apakah daftar caleg sudah mencerminkan representasi 30 persen perempuan dan penempatan nomor urutnya sudah tepat. Jika tidak ada, maka berkas kami kembalikan untuk diperbaiki," ujar Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi.
Proses pemeriksaan memakan waktu cukup lama. Sekitar 1-2 jam. Hal itulah yang melatarbelakangi KPU Sleman kemarin menghimbau kepada parpol untuk tidak mendaftarkan pada hari-hari akhir.
Beberapa Parpol yang sempat mengkonfirmasi untuk mendaftar, memang belum datang. Hal ini menurut Ahmad Shidqi, dimungkinkan terkendala saat proses kelengkapan administrasi dalam Sistem Informasi Pendaftaran Calon (SILON). "Rata-rata memang ada kendala dalam proses pengunggah ke SILON. Sebab, semua administrasi harus diunggah ke SILON baru bisa mendaftar ke KPU," ujarnya. (Awh)