Densus Sita Pedang dan Panah dari Kontrakan Terduga Teroris di Sumberadi

Photo Author
- Rabu, 11 Juli 2018 | 17:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menyita berbagai senjata tajam jenis sangkur, pedang serta busur berikut anak panahnya dari rumah kontrakan terduga teroris di RT.05/RW.35 Bedingin Wetan Sumberadi Mlati Sleman, Rabu (11/07/2018) pagi. Selain itu satu unit mobil dan sepeda motor yang ada di tempat itu turut diamankan petugas. Hingga kini keberadaan Sfh dan keluarganya belum diketahui paska penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88.

Ketua RT setempat, Ipda (Purn) Sumarjono yang menyaksikan langsung penggeledahan rumah kontrakan milik warga bernama Pramono itu mengatakan, polisi mengamankan beberapa barang. Polisi menemukan pedang sangkur, busur dan anak panah yang disimpan di sebelah rumah kontrakan pria yang diketahui merupakan mantan napi kasus teroris bom Thamrin tersebut.

Baca juga :

Densus Tangkap Terduga Teroris di Sumberadi

Aktivitas Sfh Sudah Lama Dipantau Intelijen

“Saya melihat sendiri tadi polisi membawa kardus berisi fotokopian, laptop, handphone. Tadi ditemukan juga pisau sangkur dan wadahnya, pedang, busur dan anak panah ditemukan di sebelah rumah, disembunyikan di samping rumah bukan di dalam,” ungkapnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum bersedia memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan satu keluarga di Sumberadi tersebut. Belum diketahui kaitan kasus apa hingga Sfh dan keluargannya diamankan petugas.

Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri hanya menyampaikan mendapat laporan adanya penangkapan tersebut. Meski begitu Kapolda belum mau berkomentar banyak terkait penangkapan yang diketahui dilakukan Densus 88 itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X