SLEMAN, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman langsung menindaklanjuti temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang masih bermasalah. Terhitung tanggal 8-22 Juli memang masuk masa perbaikan DPS dari desa, kecamatan hingga kabupaten.
Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengatakan, pasca penyesahan DPS tanggal 22 Juni kemarin langsung diumumkan ke masyarakat. Pasa saat itu, KPU menerima banyak masukan. Baik dari masyarakat, tokoh masyarakat maupun pengawas tentang nama-nama yang tercantum dalam DPS.
BACA JUGA :
KPU Tetapkan Rekapitulasi DPS Pemilu 2019
Ribuan DPS di Sleman Bermasalah
"Masukan maupun temuan tersebut langsung kita lakukan perbaikan. Dimulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Nantinya nama-nama dalam perbaikan tersebut akan kita tetapkan sebagai DPS HP (hasil perbaikan)," ujarnya, Rabu (11/07/2018).
Ahmad menjelaskan DPS HP kembali diumumkan ke masyarakat selama sepekan. Pasa saat tersebut kembali, KPU menerima masukan untuk kembali disusun dan ditetapkan menjadi DPS HP tahap akhir. Nama-nama dalam DPS HP tahap akhir itu nantinya yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).