"Sindikat ini sudah beraksi di kota-kota besar lainnya, seperti Surabaya, Jakarta, Bandung dan Lampung. Kami masih berkoordinasi dengan pihak bank. Bagaimana tersangka bisa menunjukkan nominal uang mencapai Rp 900 juta untuk memperdaya korban, padahal angka itu fiktif," kata Hadi. (R-2)