Lakukan Dua Pelanggaran Etik, Akademisi Hukum DIY Beri “Kartu Merahâ€Â Ketua MK

Photo Author
- Selasa, 6 Februari 2018 | 02:12 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Dua pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mendapat perhatian banyak pihak termasuk akademisi Fakultas Hukum (FH) di DIY. Senin (5/2/2018) para akademisi yang berkumpul di Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pun menyuarakan pendapat menyikapi polemik pelanggaran etika yang dinilai mencoreng citra dan marwah MK.

Salah satu yang menyuarakan pandangan yakni Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto. Sigit bahkan dengan tegas meminta Ketua MK tersebut dikartu merah karena telah melakukan dua kali pelanggaran.

“Jabatan Ketua MK sangat berwibawa dan terhormat karena merupakan penjaga konstitusi. Bagi saya sudah dua kali pelanggaran etika ya kartu merah,” ungkapnya.

Prof Sigit menilai dua kali teguran dari dewan etik MK menjadi signal kuat bahwa seharusnya hakim Arief mengundurkan diri dari jabatan terhormat sebagai Ketua MK. “Kalau tidak mundur bisa merusak wibawa MK, apalagi ada laporan lagi untuk yang ketiga kalinya. Pendapat pribadi saya, sudah tidak pantas lagi,” sambungnya.

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY), Dr Hestu Cipto Handoyo menilai posisi seorang hakim sangat penting dalam sebuah peradilan. Hestu khawatir, bila nantinya tetap bertahan di posisi ketua, maka putusan-putusan yang dikeluarkan MK menjadi sarat kepentingan.

“Kalau Ketua MK punya masalah dengan etika, maka kekhawatiran putusan yang sarat kepentingan tak lagi terhindarkan. Efeknya MK tak lagi diakui marwahnya, ini yang sangat kami khawatirkan,” ungkapnya.

Hal senada juga disuarakan peneliti Pukat UGM Zaenal Arifin Mochtar yang menilai pelanggaran etik hakim Arief bukan permasalahan sepele karena dapat merusak kepercayaan publik. “Kita bukan hanya bicara Arief saja tapi MK secara keseluruhan. Menurut saya, mundur adalah pilihan yang arif,” ungkap Uceng.

Beberapa waktu kedepan para akademisi akan menggalang dukungan dari perguruan tinggi, organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan elemen masyarakat peduli masa depan bangsa. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X