SLEMAN, KRJOGJA.com - Kepala Koordinator Lalu-Lintas Polri bersama Kapolda DIY dan Gubernur DIY Selasa (18/4/2017) siang meresmikan kantor pelayanan publik Samsat Desa bertempat di Balai Desa Pakembinangun Sleman. Samsat desa tersebut diharapkan bisa mendekatkan pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat meregistrasikan kendaraan bermotor yang dimiliki.Â
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Royke Lumowa mengatakan selain di Pakem ada empat Samsat Desa yang diresmikan di lima kabupaten kota DIY. Kedepan, menurut Royke seluruh wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke juga bakal mengikuti jejak DIY membangun Samsat Desa.Â
"DIY menjadi pilot project pembuatan Samsat Desa dan tujuan utama pembentukan Samsat Desa ini yakni bisa mendekatkan pelayanan pada masyarakat di bidang Kesamsatan. Ada 9 Samsat Desa total di DIY di mana bulan April ini lima Samsat Desa dan Oktober nanti ditambah empat, kami ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan tahunan surat-surat kendaraan bermotor," ungkapnya.Â
Polri menurut Royke berharap, dengan adanya Samsat Desa, masyarakat bisa semakin mudah dalam mengurus registrasi dan pajak kendaraan bermotornya tanpa harus jauh menempuh perjalanan ke wilayah kota. "Pakem ini adalah Samsat Desa pertama di Indonesia dan harapannya masyarakat sekitar di lereng utara Merapi bisa semakin dekat mengurus perpajakan kendaraan bermotor karena Samsat Desa ini merupakan kantor terpadu," imbuhnya.Â
Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri menambahkan selama ini pihaknya telah berusaha maksimal untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat bahkan hingga E payment untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Namun ternyata memang tidak semua warga kita dekat dengan teknologi, dan Alhamdulillah akhirnya hari ini dijawab pertanyaan bagaimana menjangkau masyarakat desa yang belum terlayani dengan maksimal," terangnya.Â
Sementara Sri Sultan HB X berharap adanya Samsat Desa bisa membangun komunikasi santun antara para petugas dan masyarakat. Di Kota menurut Sultan masyarakat bisa cepat membayar pajak dengan tanpa bertatap muka dengan masyarakat, hal tersebut diharapkan tak terjadi di Samsat Desa.Â
"Kalau ada masyarakat yang kesulitan saya berharap petugas dengan santun membantu dan ada relasi menarik antara masyarakat dengan para petugas. Kami berharap warga masyarakat di kelurahan dan kecamatan lain karena bisa dilayani di Pakem ini bisa menuju ke Samsat Desa di Pakem ini," ungkapnya.Â
Di kantor pelayanan Samsat Desa ini masyarakat bisa melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan bermotor. Selain di Pakem nantinya akan dibuat di empat kebupaten kota DIY. Â (Fxh)