Krjogja.com - SLEMAN - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menegaskan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat yang tidak lagi menjadikan tugas akhir berbentuk skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa untuk sarjana dan sarjana terapan. Bahkan, kebijakan yang mengarah pada penerapan pembuatan tugas akhir dengan bermacam bentuk sudah dimulai di beberapa fakultas tertentu.
"Kami siap dan mendukung, ya sudah melaksanakan saja arahnya. Insya Allah, semuanya sudah dipikirkan itu yang terbaik. Karena apapun, kita percaya yang di Jakarta itu, senior-senior kami lebih komprehensif wawasannya. Ya paling kalau kami kurang jelas yang konsultasi saya tanya ke sana begitu," tegas Rektor UNY, Prof Dr Sumaryanto MKes AIFO di UNY, Jumat (01/09/2023).
Kesiapan ini menurut Sumaryanto tak lepas dari kebijakan dari kampusnya yang selama ini telah menerapkan kebijakan penggunaan tugas-tugas akhir berbentuk non skripsi pagi para mahasiswanya. Salah satunya adalah dengan menggunakan recognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi mahasiswa-mahasiswa tertentu yang berhasil menyumbangkan prestasi di ajang-ajang berlevel nasioanl atau bahkan internasional.
Baca Juga: Kesuksesan Pendidikan Butuh Keterlibatan Banyak Pihak
"Tugas akhir yang equivalent dengan skripsi, di UNY ada. Misalnya ya untuk mahasiswa membackup (membela) DIY, di misalnya kasus (mahasiswa) olahraga atau perspektif olahraga. Yang dapat medali emas, nah itu kita akan pakai recognisi pembelajaran lampau. Menggunakan itu, contohnya ya atlet hanya buat laporan saja, mengapa dia bisa juara dan itu menjadi tugas akhir," jelasnya.
Kebijakan tersebut menurut Sumaryanto juga sangat bisa diterapkan pada fakultas-fakultas lainnya, seperti yang meraih prestasi di bidang seni atau bidang-bidang lainnya. Beberapa kesempatan kan UNY kan menjadi peraih medali terbanyak pada Pekan Seni Mahasiswa Nasional, sehingga pernah juara se-indonesia, dan itu juga bisa diberlakukan kebijakan yang sama.
"Tidak wajib membuat skripsi, misalnya dia mewakili negara untuk ajang tertentu, ya itu saja yang dibuat. Apa yang dia lakukan itu kan ilmiah, itu nanti disusun sebagai laporan sebagai pengganti skripsi. Yang penting punya prestasi dan positif, pasti akan kita dukung. Kalau dia mendapat juara di kejuaraan, maka dia tidak wajib ambil ujian terbuka. Dan yang sudah berlaku, kalau dia dapat emas, itu nilainya minimal A-," tegasnya.
Meski mendukung kebijakan pemerintah tersebut, namun Sumaryanto menjelaskan, hingga saat ini UNY belum menerima secara pasti petunjuk teknis untuk penerapan kebijakan tersebut.
"Kalau yang kemarin, (aturan) RPL sudah. Tapi karena (kebijakan baru) ini akan di lebih general, perlu kita menata dan bersiap supaya nanti tidak menjadi kontra produktif secara umum. (Dan juknisnya) belum kami terima," paparnya.
Kebijakan baru yang menjadikan tugas akhir berbentuk skripsi kini tak lagi wajib bagi mahasiswa sarjana/sarjana terapan atau S1/D4 sebelumnya diutarakan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Mendikbudristek menyebutkan, perguruan tinggi (PT) diberikan kebebasan untuk menentukan bentuk tugas akhir yang mereka inginkan untuk mengukur kemampuan dan kompetensi calon lulusannya. (Hit)