Mesin Traktor Milik Warga Tempel Raib di Sawah

Photo Author
- Rabu, 13 Desember 2023 | 13:19 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian mesin traktor.  (Dok. Polsek Tempel)
Polisi saat melakukan olah TKP pencurian mesin traktor. (Dok. Polsek Tempel)

Krjogja.com - SLEMAN - Seorang petani menjadi korban pencurian setelah mesin traktor miliknya raib, Selasa (12/12/2023) pagi. Korban Suradi (52) warga Tempel Sleman, mengalami nasib apes itu saat traktor ditinggal di sawah usai digunakan untuk membajak.

Atas aksi yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 4 juta, korban mendatangi Polsek Tempel untuk melapor. Kapolsek Tempel AKP Luki Dariyawan ketika dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023), membenarkan kejadian itu.

"Benar ada kejadian itu, saat ini masih dalam penyelidikan dan semoga dalam waktu dekat pelakunya segera tertangkap," kata Kapolsek.

Baca Juga: Rangkaian Hari Jadi Purbalingga, Pemkab Salurkan Bansos dan Bankesra Rp 6,75 M

Dijelaskan, sebelum dilaporkan hilang atau Senin (11/12/2023), korban selesai membajak sawah menggunakan traktor, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia pun bergegas pulang setelah sebelumnya meninggalkan traktor di pematang sawah dan menutupnya dengan daun kelapa.

Malamnya sekitar pukul 23.00 WIB, korban pergi ke lokasi untuk mengecek traktor dan saat itu masih utuh. Apes, pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB saat akan melanjutkan membajak, ia kaget karena traktor tidak bisa dijalankan. Saat dicek, ternyata mesin sudah raib dan ia melihat bekas congkelan.

Korban bergegas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tempel, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Terkait kejadian itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Wonogiri Berhasil Raih Juara I Nasional Innovation Goverment Award 2023

"Sebelum meninggalkan barang berharga, pastikan keamanannya dan jangan ditinggal sembarangan karena mengundang para pelaku kejahatan," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X