Krjogja.com - PURBALINGGA - Jelang hari Jadi Ke-193 Kabupaten Purbalingga, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi membagikan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan kesejahteraan rakyat (Bankesra) total senilai Rp 6.750.000.000.
Bansos diberikan kepada orang dengan kecacatan berat (ODKB), anak yatim-piatu, penderes yang mengalami kecelakaan kerja, korban kebakaran rumah dan kematian keluarga tidak mampu.
Sementara Bankesra diberikan kepada pegawai pembantu pencatat nikah (P3N), takmir Masjid Agung Darussalam, penyuluh agama non-PNS, guru madrasah diniyah dan guru ngaji pondok pesantren.
Baca Juga: Wonogiri Berhasil Raih Juara I Nasional Innovation Goverment Award 2023
"Bantuan ini sengaja kami serahkan menjelang Hari Jadi Ke-193 Kabupaten Purbalingga. Kami mengajak kepada para penerima bantuan ikut mendoakan agar dalam pertambahan usia ini Kabupaten Purbalingga diberikan keselamatan, dijauhkan dari segala macam musibah, bencana, malapetaka dan seluruh masyarakatnya diberi perlindungan oleh Allah Subhanahuwata'ala," tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai penyerahan Bansos dan Bankesra, di Pendopo Dipokusumo Selasa sore (12/12/2023).
Bupati Tiwi menegaskan pemerintah akan selalu memperhatikan para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Pemerintah mengupayakan kecukupan kebutuhan pokok utamanya pangan dan papan secara layak.
"Jangan merasa sendirian. Ada kami pemerintah yang tetap memperhatikan panjenengan," ujarnya.
Baca Juga: Tanda-Tanda Stres ini Kerap Muncul Tapi Sering Diabaikan
Sejak 2017, yakni saat Tiwi menjadi orang nomor satu di Purbalingga, tidak kurang dari Rp 10 Miliar dialokasikan untuk bansos. Setiap tahun pula, Rp 6 Miliar disalurkan untuk Bankesra.
"Itu tidak termasuk Rp 5 Miliar bantuan hibah untuk Madin, TPQ dan sebagainya," ujar Tiwi sembari menyebutkan batuan untuk lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan non formal agar berkembang dan tidak kalah dengan pendidikan formal.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Purbalingga, Eni Sosiatman mengungkapkan Bansos kali ini diserahkan kepada 300 ODKB dengan masing-masing sebesar Rp 300.000 x 6 bulan.
Baca Juga: OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027, Ini Isinya
Yatim-Piatu 5000 orang masing-masing Rp 200.000; penderes kecelakaan 8 orang total Rp 15.000.000, korban kebakaran rumah 1 orang mendapat Rp 1000.000 dan Santunan kematian keluarga tidak mampu 8 orang masing-masing Rp 500.000.
Bankesra diberikan kepada P3N Sedangkan Bankesra, Pemkab Purbalingga selama pemerintahan Bupati Tiwi menggelontorkan tidak kurang dari Rp 6 miliar setiap tahun. Belum termasuk bantuan hibah untuk Madin, TPQ dan sebagainya tidak kurang dari Rp 5 miliar.