Purbalingga Atur Penyaluran CSR Melalui Perda

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 09:30 WIB
Krjogja.com - PURBALINGGA  -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.
 
Aturan itu menjadi petunjuk bagi perusahaan agar dalam mengalokasikan CSR (Corporate social responsibility) tidak salah dalam menyalurkan dananya.
 
"Selama ini perusahaan-perusahaan di Purbalingga sudah menyalurkan CSR. Tetapi belum terkoordinasi dan peruntukannya tidak terpantau Pemda," tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi dalam kegiatan Purbalingga Business Forum Tahun 2023 di Pendopo Dipokusumo, Senin (11/12/2023).
 
Dengan terbitnya Perda tersebut, Bupati memandang perlunya dibentuk Forum CSR Badan Usaha. Forum tersebut untuk menjembatani Pemkab dengan Perusahaan. Sehingga penyaluran dana CSR perusahaan terkoordinasi dengan Pemkab Purbalingga
 
"Tugasnya mensosialisasikan arah kebijakan CSR dan pengawasan penyalurannya,' ujar Tiwi.
 
Tiwi menyebutkan, thun 2023, warga miskin di Purbalingga masih berada pada angka 14,99 Persen. Dan 1,9 Persen lainnya dalam status miskin ekstrem.
 
Karenanya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta pengusaha di Purbalingga ikut berpartisipasi mengentaskan kemiskinan.
 
"Proses penyaluran CSR tetap dilakukan oleh perusahaan masing-masing. tapi setiap tahun wajib melaporkan kepada Pemkab sehingga saling terintegrasi dengan program pemerintah," katanya.
 
Bupati menawarkan beberapa pilihan CSR yang bisa diberikan untuk mengentaskan kemiskinan. Mulai dari bantuan sektor pemugaran rumah tidak layak huni, akses listrik, air bersih, jambanisasi, bantuan disabilitas, bantuan untuk anak risiko stunting, pengentasan pengangguran dan anak tidak sekolah. Orang/penerima bantuan tersebut harus mengacu data yang dimiliki Pemda.
 
Purbalingga Business Forum Tahun 2023 ini merupakan forum komunikasi dua arah antara Pemkab dengan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purbalingga, Rocky Djungjunan meminta Pemkab memfasilitasi pelatihan keterampilan kerja untuk kepentingan jenis industri yang dominan di Purbalingga yaitu rambut palsu dan bulu mata palsu. Sehingga perusahaan-perusahaan itu tidak kesulitan mencari karyawan yang bisa langsung kerja.
 
"Purbalingga itu punya BLK (Balai Latihan Kerja) tapi saya lihat kebanyakan memberi keterampilan kerja untuk kebutuhan perusahaan di luar Purbalingga seperti otomotif, las, belum mengakomodir keterampilan kerja untuk perusahaan di Purbalingga seperti wig dan bulu mata palsu," ujarnya.   (Rus)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X