Peradi Desak Kapolda Jateng Ambil Alih Kasus Advokat Aris Munadi Hilang Misterius

Photo Author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 12:15 WIB
Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo.(Foto: Driyanto)
Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo.(Foto: Driyanto)

Krjogja.com -​ PURWOKERTO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) turun tangan dan segera menarik penanganan kasus hilangnya advokat Aris Munadi, SH, anggota Peradi DPC Purwokerto.

​Permintaan tegas ini muncul lantaran penanganan kasus yang telah dilaporkan sejak 25 November 2025 di Polresta Banyumas dinilai berjalan sangat lamban dan tidak profesional.

Baca Juga: Fachruddin Berpeluang Comeback di PSS Saat Lawan Persipal, Cleberson Dipastikan Absen untuk Pulihkan Cedera

​Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, yang didampingi Ketua Peradi DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto, pada Sabtu (6/12/2025) di Purwokerto secara terbuka menyampaikan desakan tersebut.

​"Saya memohon Kapolda Jateng untuk menarik kasus hilangnya advokat Aris Munadi ke Polda Jateng. Hal ini penting karena lokasi hilangnya Advokat Aris Munadi melibatkan tiga wilayah, yaitu Purwokerto, Cilacap, dan Kebumen," ujar Antoni Silo.

​Menurut Antoni Silo, Aris Munadi hilang sejak Jumat, 21 November 2025, saat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas profesi sebagai Advokat. Ia mengkritik keras penanganan di tingkat bawah yang lamban, bahkan disebut terkendala karena "keterlambatan alat."

Baca Juga: Diduga Pelaku Konvoi Bersajam, Belasan Remaja Diamankan Polres Klaten

​"Kami minta penegak hukum polisi segera menangani kasus ini secara profesional. Organisasi tidak tinggal diam, kami lewat media meminta Polda Jateng untuk menarik kasus ini," tegasnya.

​Aris Munadi terakhir kali meninggalkan rumahnya di Purwokerto pada pagi hari (08.30 WIB) untuk penanganan perkara ke Jeruk Legi, Cilacap. Ia mengendarai mobil Toyota Calya hitam Nopol R 1927 RF.

​Istri korban, Nenden Heni Heryani, didampingi PBH Peradi Purwokerto, melaporkan resmi kehilangan suaminya ke SPKT Polresta Banyumas pada Selasa, 25 November 2025.

​Kepolisian diketahui telah menemukan mobil Aris Munadi di Kutawinangun, Kabupaten Kebumen. Namun, hingga saat ini, keberadaan sang advokat masih misterius.

​"Ibu sabar sama anak-anak, sekali Peradi berkomitmen sampai terangan benerang (jelas)," tutup Antoni Silo, memberikan dukungan moril kepada keluarga. (Dri)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X