3.891 Calon Advokat Ikuti UPA Peradi Serentak di 46 Kota

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 13:45 WIB
Peserta Ujian Profesi Advokat DPC Peradi Purwokerto. (Foto: Driyanto)
Peserta Ujian Profesi Advokat DPC Peradi Purwokerto. (Foto: Driyanto)
Krjogja.com-​PURWOKERTO – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak advokat profesional dengan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) serentak tahun 2025 Gelombang II. 
 
Ujian yang diikuti 3.891 peserta secara nasional ini dilaksanakan di 46 kota, termasuk di Purwokerto.
 
​Di wilayah Purwokerto, UPA digelar di Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed, Sabtu (6/12/2025). 
 
"Khusus di Purwokerto ini, tercatat ada 36 orang calon advokat yang mengikuti seleksi ketat tersebut.," kata ​Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, yang merupakan perwakilan Panitia  Ujian Profesi Advokat Pusat, saat mengawasi jalannya ujian di Purwokerto.
 
​Antoni Silo menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian ini adalah kewajiban konstitusional Peradi sesuai amanat Undang-Undang. 
 
“Untuk menjadi seorang advokat, berdasarkan Pasal 3 ayat 1 huruf f UU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat, peserta harus lebih dulu lulus ujian profesi advokat yang digelar oleh organisasi advokat. Dengan demikian, Peradi berkewajiban menyelenggarakan ujian ini,” jelas Antoni.
 
​Ia menambahkan, kelulusan UPA merupakan salah satu syarat mutlak bagi peserta untuk diangkat menjadi advokat oleh Peradi, sebelum kemudian diambil sumpah di Pengadilan Tinggi setempat.
 
​Sementara itu, Ketua DPC Peradi Purwokerto, Happy Sunaryanto, menambahkan bahwa Peradi selalu menjaga integritas dalam setiap penyelenggaraan ujian.
 
​“Dalam setiap kali penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, Peradi selalu menerapkan Zero KKN. Artinya, tidak ada toleransi terhadap kolusi, korupsi, maupun nepotisme. Kami selalu clear, dan ini menjadikan Peradi sebagai salah satu organisasi yang kredibel,” tegas Happy.
 
​Penyelenggaraan UPA secara serentak ini diharapkan dapat melahirkan calon-calon advokat yang memiliki integritas tinggi dan kompetensi mumpuni, siap menegakkan hukum dan keadilan di seluruh wilayah Indonesia.(Dri)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

4 Orang tewas, Truk Tangki Seruduk Minibus di Cilacap

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:41 WIB
X