Sepanjang Tahun 2023 Kriminalitas dan Laka Lantas di Sleman Turun

Photo Author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 14:51 WIB
apolresta Sleman (tengah) saat jumpa pers akhir tahun 2023 di Mapolresta Sleman. (Foto: Wahyu Priyanti)
apolresta Sleman (tengah) saat jumpa pers akhir tahun 2023 di Mapolresta Sleman. (Foto: Wahyu Priyanti)

Krjogja.com - SLEMAN - Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polresta Sleman kurun waktu 2023, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 terjadi 1.730 kasus kriminalitas, sementara tahun 2023 turun menjadi 1.248 kasus.

Sedangkan laka lantas dari 2.568 kasus menjadi 1.935 kasus di sepanjang tahun ini.

"Terkait penyalahgunaan narkoba, terjadi penurunan pada kasus psikotropika dari 15 menjadi 13 kasus yang berhasil kami ungkap. Namun untuk kasus narkotika naik 63 persen dari 41 menjadi 67 kasus, demikian juga dengan obat keras dari 38 naik menjadi 47 yang berhasil diungkap," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Pelatih PSIM Tak Persoalkan Perjalanan Away ke Sumatera

Sedangkan laka lantas, lanjutnya, meskipun mengalami penurunan baik jumlah kejadian maupun korban meninggal, tetap menjadi atensi. Mengingat, korban meninggal dan luka masih tinggi, yakni sebanyak 186 orang kehilangan nyawa sedangkan 2.532 orang mengalami luka ringan dalam 1.935 kasus laka pada 2023.

Kapolresta menyebut, laka lantas yang terjadi diawali oleh pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus dan menerabas lampu meras. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas.

Dalam rilis akhir tahun itu, Kapolresta juga menyampaikan terkait beberapa kasus kriminalitas menonjol sepanjang 2023. Antara lain dua kasus mutilasi di Pakem dan Turi, kasus pengembangan di Puskesmas Depok 1 serta kasus kekerasan di muka umum yang terjadi di sebuah tempat cuci mobil.

Baca Juga: Hujan Menghilang Lagi di DIY, Ini Faktor Penyebabnya

Dari keempat kasus menonjol itu, semuanya berhasil diungkap oleh Polresta Sleman. Kapolresta menyebut, tidak akan mentolerir sikap arogan maupun kekerasan yang menimbulkan rasa takut di masyarakat.

"Kasus kekerasan di muka umum yang menimbulkan rasa takut di masyarakat, tidak kita toleransi. Tidak akan ada mediasi, karena tidak menggambarkan peradaban yang baik. Akan kami tindak tegas kelompok manapun yang melakukan kekerasan," tegas Ardi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X