Krjogja.com - SLEMAN - Kasus dugaan suap dan pengaturan skor antara PSS Sleman vs Madura FC di Liga 2 2018 terus bergulir. Satgas bersama Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan satu tersangka tambahan yang diduga ikut terlibat dalam skandal tersebut, Jumat (02/02/2024).
Sebelumnya, Kejari Sleman melakukan gelar perkara bersama tim Satgas Anti Mafia Bola Bareskrim Polri sejak pukul 13.30 WIB. Usai melaksanakan serangkaian pemeriksaan, akhirnya ditetapkan satu tambahan tersangka yakni R (67).
Kasi Pidum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, mengatakan pihaknya menetapkan satu lagi tambahan tersangka sehingga total pada kasus tersebut, saat ini berjumlah 9. Satu tersangka yakni GAS sampai kini masih berstatus DPO.
Baca Juga: Dokter Gadungan PSS Ditangkap, Saddam Emiruddin Ungkap Curahan Hati
"Benar ada tersangka baru yakni R (67). Total 9 tersangka tapi 1 masih DPO, jadi saat ini ada 8 termasuk R ini. Nanti akan lihat di persidangan apakah ada perkembangan lagi," ungkapnya.
R sendiri disangkakan pasal 2 Undang Undang nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Lantaran ancaman hukuman maksimal 5 tahun, maka R ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Nanti akan disidangkan di sini (Sleman). Pasal 2 UU 11 tahun 1980 junto pasal 55 ayat 1 KUHP, ancaman total lima tahun. Ada 8 tersangka saat ini, satu masih DPO inisial GAS," tandasnya.
Baca Juga: Dokter Gadungan PSS Ditangkap, Saddam Emiruddin Ungkap Curahan Hati
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan pengaturan skor dan suap pertandingan Liga 2 PSS vs Madura FC ke Kejari Sleman sebagai locus terjadinya tindak pidana. Tiga tersangka yakni VW, DR dan KM ditahan di Polda DIY.
Empat orang tersangka lainnya yang diduga penerima suap tak ditahan karena pasal maksimal hanya tiga tahun. Keempatnya adalah wasit dan perangkat pertandingan dalam laga PSS vs Madura FC tahun di liga 2 2018. (Fxh)