Penembak Siswa SD Ditangkap Polresta Sleman Kurang dari 24 Jam

Photo Author
- Kamis, 9 Mei 2024 | 13:15 WIB
Pelaku penembakan terhadap siswa SD. (Dok. Polresta Sleman)
Pelaku penembakan terhadap siswa SD. (Dok. Polresta Sleman)

KRjogja.com - SLEMAN - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Sleman menangkap pelaku penembakan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD). Pelaku berinisial ARMR (23), yang menembak MR warga Ngemplak Sleman, ditangkap Rabu (8/5/2024) di tempat kerjanya.

"Penangkapan terhadap pelaku, kami lakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku kami tangkap dengan barang bukti satu buah senapan angin yang digunakan untuk menembak korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga: Ini Dia Jadwal KRL Jogja-Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo Kamis 9 Mei 2024 

Dijelaskan, peristiwa terjadi di Embung Banjarharjo Bimomartani Ngemplak Sleman, Selasa (7/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Sebelum kejadian, korban bermain dengan beberapa temannya, akan bermain di sekitar irigasi yang dekat dengan TKP.

Namun ketika korban dan rekannya hendak menuju irigasi, melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut.

Tiba-tiba pelaku datang dan mengira jika saat itu korban dan temannya hendak berbuat sesuatu pada sepeda motornya. Sempat terjadi cekcok, hingga akhirnya pelaku mengarahkan senapan angin ke tubuh korban.

Baca Juga: 28 Atlet NPC Siap Berlaga di Paralimpiade Paris 2024

Karena takut, korban lari, namun pelaku malah menembak korban mengenai paha atas sebelah kanan kaki MR. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri.

Berbekal laporan dari kakak korban, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara maraton dan pengumpulan barang bukti di TKP.

"Akhirnya personel Satreskrim mengantongi ciri-ciri terduga pelaku dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," pungkas Kasat. (Ayu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X