JCW Minta Polresta Sleman Segera Tuntaskan Dugaan Pungli Di Lapas Cebongan Sleman

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 16:20 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Ilustrasi (Pixabay)

KRjogja.com - SLEMAN - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan dugaan pungutan liat (pungli) di Lapas Cebongan Sleman. Penuntasan perkara ini dengan melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Polresta Sleman menjadi hal penting.

Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan, pengusutan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman dengan melibatkan pihak eksternal dapat meminimalisir konflik kepentingan di Lapas Cebongan Sleman sehingga obyektivitas pemeriksaan tercipta.

"Kalau dalam konteks sisi etik ya silahkan di internal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli. Tapi kalau dikaitkan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli harusnya diserahkan ke aparat penegak hukum lain, seperti kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman", kata Kamba (23/05/2024).

Baca Juga: 50 Persen Persoalan Bangsa Indonesia Terkait Hukum

Jika ditangani oleh internal Lapas Cebongan Sleman, maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan disitu.

"Pasalnya, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman ini, apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu. Kecil dugaan yang bersangkutan melakukan aksi pungli sendirian", jelas Kamba.

Sehingga pemeriksaan pada konteks kasus pungli-nya diserahkan ke aparat penegak hukum lain seperti Polresta Sleman. Karena untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Baca Juga: Inilah 8 Singkatan Penting di Dunia Kripto yang Perlu Dikenal Oleh Investor

Kamba menuturkan, berkaitan dengan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman berbagai hal bisa saja terjadi. Salah satunya keterbatasan menggunakan akses komunikasi atau bisa juga keterbatasan ruan tidur.

Misalnya, ada tahanan Lapas Cebongan Sleman yang sebelumnya terbiasa dengan ruang tidur yang luas dan memiliki pendingin ruangan. Sehingga potensi kerawanan pungli terjadi disitu.

"Sebelumnya, terungkap adanya dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman dengan modus soal layanan kamar untuk warga binaan. Kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini berawal dari aduan atau laporan dari keluarga warga binaan dan juga warga binaan", tuturnya.

Kamba menambahkan, harapannya pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi dalam penuntasan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman.

Berikan akses seluasnya bagi pihak Polresta Sleman dalam menuntaskan perkara ini. Karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya.(*-1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X