Kejar Target 40 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Ekosistem Kalurahan

Photo Author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 16:01 WIB
Penyerahan manfaat dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di sela-sela Rapat Koordinasi di Kaliurang, Selasa (8/10/2024).
Penyerahan manfaat dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di sela-sela Rapat Koordinasi di Kaliurang, Selasa (8/10/2024).


KRjogja.com - SLEMAN - BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta akan mendorong optimalisasi kepesertaan di ekosistem desa atau kalurahan. Langkah ini dilakukan, sebagai bagian dari upaya untuk mengejar target kepesertaan sebesar 40 persen dari populasi angkatan kerja.

“Kita sudah pada jalur yang benar. Yakni dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Harus dipahami bahwa jaminan sosial ini amanat undang-undang. Artinya ini gawenya pemerintah. Kami pelaksananya," kata Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Isnavodiar Jatmiko, di sela-sela Rapat Koordinasi di Kaliurang, Selasa (8/10/2024).

Selain kepala cabang utama Yogyakarta dan kepala cabang kabupaten, rakor juga dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Arya Nugrahadi.

Baca Juga: Wujudkan Kampus Hijau Berkelanjutan, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng UI GreenMetric

Jatmiko mengatakan, sejauh ini progres kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY terus meningkat. Mencapai 34 persen sari populasi angkatan kerja, namun performa kepesertaannya menjadi 5 besar terbaik secara nasional. Hal ini tidak lepas dari besarnya potensi kepesertaan dari sektor pekerja mandiri di DIY.

“Kalau untuk kepesertaan dari segmen pekerja sudah terpenuhi . Semua sudah masuk menjadi peserta. Yang perlu didorong memang yang dari kepesertaan mandiri ini. Memang beda. Kalau pekerja formal, kami bisa menggunakan cara-cara kepatuhan. Kalau pekerja informal kan gak bisa. Kami harus lebih meningkatkan kepedulian dan inovasi,” kata Iko panggilan akrab Jatmiko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Arya Nugrahadi mengatakan, kepedulian dan inovasi menjadi kunci untuk memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Semua pihak, baik pemerintah maupun BPJS Ketenagakerjaan harus bau membahu guna mendorong perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.

Baca Juga: Pilgub Jateng, Adik Gus Dur Jadi Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi

“Kepedulian dan inovasi kuncinya. Juga keteladanan. Kita ada program gandeng gendhong. Maka aparatur pemerintahan harus memberi contoh menggendong tetangga kanan kiri dan keluarga terdekat agar masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula dengan rekan-rekan dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri harus melakukannya. Dalam radius 5 kilometer dari kantor BPJS Ketenagakerjaan, jangan sampai ada yang terlewat dalam arti belum menjadi peserta. Wajib clear, gak boleh terlewat,” kata Arya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto menambahkan, pihaknya optimistis dapat target kepesertaan menjadi 40 persen tahun ini. BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang telah banyak memfasilitasi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Keberpihakan dan dukungan ini, kata Rudi, diwujudkan dalam lahirnya peraturan di daerah baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Ponang, Pemuda Pelopor Asal Kulonprogo Jadi Duta DIY Maju Tingkat Nasional

“Saat ini masih penyusuna n Peraturan Gubernur yang akan mendukung universal coverage Jamsostek. Setelah itu mungkin diikuti dengan peraturan di tingkat kabupaten dan kota. Kita optimis munculnya aturan jni akan mendorong perluasan kepesertaan secara lebih masif,” katanya.

Rudi mengakui, DIY masih memiliki PR untuk kepesertaan dari pekerja mandiri. Termasuk dalam segmen ini, adalah para pekerja rentan. Hal ini, lantaran DIY didominasi oleh para pelaku UMKM dan pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X