Belasan Outlet Miras di Sleman, Disegel

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 17:12 WIB
Salah satu outlet miras yang disegel oleh petugas gabungan. (Foto: Dokumen Polres Sleman)
Salah satu outlet miras yang disegel oleh petugas gabungan. (Foto: Dokumen Polres Sleman)



Krjogja.com - SLEMAN - Penolakan masyarakat terhadap maraknya miras, ditindaklanjuti Polresta Sleman. Salah satunya, dengan menggencarkan razia peredaran miras.

Satu persatu sejumlah outlet atau toko yang ditengarai menjual minuman keras, tak luput menjadi sasaran petugas gabungan. Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi didamping Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun SH mengatakan, total ada 11 tempat penjualan miras yang dirazia.

"Operasi ini dilakukan menyusul instruksi Bapak Kapolda DIY, untuk menekan peredaran miras yang dianggap dapat memicu tindak kejahatan," ujar Kapolresta kepada KR, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Outlet Miras Sudah Disegel, Kini Polisi Antisipasi Modus Baru Pejualan Miras

Kapolresta menegaskan, tempat yang kedapatan menjual miras tanpa izin akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda). Beberapa tempat yang kedapatan tak punya izin, juga sudah disegel menggunakan police line. Sementara untuk tempat yang telah memiliki izin, akan terus dipantau agar tidak terjadi pelanggaran. "Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi terkait peredaran miras kepada pihak kepolisian dengan menghubungi layanan call center 110," imbaunya.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, razia ini semakin penting dilakukan mengingat saat ini sudah masuk ke tahapan Pilkada 2024. Dengan adanya penertiban tempat-tempat penjualan miras, ia berharap dapat meminimalisir masalah-masalah keamanan yang terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada.

Yuswanto Ardi menyebut, peredaran miras sangat mengkhawatirkan, karena sudah merambah ke pedesaan. Miras juga telah menyasar segala usia, tidak terkecuali usia pelajar sekolah dasar. Oleh karena itu, langkah pencegahan mutlak harus dilakukan.(Ayu)


KR- Dok Humas Polresta Sleman.
Salah satu outlet miras yang disegel oleh petugas gabungan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X