Iuran Tak Wajar, Warga Mengadu ke Tim Saber Pungli Sleman

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 15:06 WIB
(Ilustrasi uang/unsplash)
(Ilustrasi uang/unsplash)

 

KRjogja.com - SLEMAN – Seorang warga, Rudianto Aschari SH mengadu ke Tim Saber Pungli Sleman. Alasannya ada laporan dari beberapa warga yang merasa keberatan dengan adanya iuran atau kontribusi pembangunan nilainya tidak wajar yang dilakukan oleh pemangku wilayah.

“Ini sudah meresahkan warga karena ada permintaan iuran atau kontribusi pembangunan yang nilainya tidak wajar mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Makanya saya yang mewakili beberapa warga mengadu dengan mengirim surat ke Tim Saber Pungli. Apakah permintaan uang kontribusi yang dinilai tidak wajar ini masuk kategori pungli atau tidak?,” kata Rudianto, Jumat (31/1/2024).

Jika memang ada iuran atau kontribusi terhadap pembangunan di wilayah itu, lanjut Rudi, sebenarnya tidak masalah dengan catatan, nominal yang tidak mengikat dan masih dalam batas kewajaran. Rudi menyebutkan, ada salah satu warga yang merasa keberatan diminta bayar iuran pembangun sampai Rp 140 juta saat akan membangun sebuah kos-kosan di wilayah Sleman.

Baca Juga: Muhammadiyah Beri Selamat Harlah 102 Nahdlatul Ulama, Begini Kata Ketua Haedar Nashir

“Kalau memang itu kesepakatan di wilayah tersebut tidak masalah. Tapi nilai atau nominalnya yang sewajarnya. ” katanya.

Menurut Rudi, tugas dan fungsi RT/RW sudah jelas dalam Perbup No. 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Jika melakukan minta iuran pembangunan yang dinilainya dianggap tidak wajar apakah tidak melanggar Perbup?

“Kalau setiap RT/RW dibebaskan untuk membuat kesepakatan dengan warga yang dinilai ‘ngawur’ dan bertentangan dengan aturan Perbup bagaimana? Pemerintah daerah perlu turun tangan untuk menyikapi hal itu,” tegas Rudi.

Baca Juga: Tenang Tapi Berbahaya, Apa Itu Rip Current?

Dengan adanya aduan ke Tim Saber Pungli Sleman, harapannya penarikan iuran atau kontribusi pembangunan tidak merugikan atau memberatkan bagi warga yang akan membangun. Namun besaran kontribusi mengacu pada asas kepatutan dan kepantasan.

“Alasan kami mengadu ke Tim Saber Pungli ini supaya penarikan iuran pembangunan di wilayah menganut nilai kepantasan. Jangan sampai ada paksaan atau memberatkan warga yang akan membangun,” tuturnya. (Sni)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X