KRJogja.com - SLEMAN - Tim Satgas Pangan Polresta Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Sleman, Selasa (11/3). Mereka melakukan pengecekan takaran minyak goreng merek Minyakita, untuk memastikan apakah takaran di dalamnya telah sesuai atau tidak, dengan yang tertulis dalam label kemasan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan, ada dua pasar yang disidak yakni Pasar Sleman dan Pasar Mlati. Di Pasar Sleman, Satgas membeli Minyakita kemasan 1 liter, yang kemudian ditakar kembali menggunakan alat gelas takar.
Baca Juga: Warga Jogja Rasakan Hujan Es, Terjadi Sekitar 10 Menit di Area Jakal hingga Jamal
"Hasilnya menunjukkan jika Minyakita yang dijual, antara isi dengan jumlah takaran di kemasan telah sesuai yakni sebanyak 1 liter. Tidak ada kekurangan jumlah takaran, seperti yang terjadi di beberapa daerah lain," ungkap Riski.
Hal yang sama, juga dilakukan Satgas Pangan saat berada di Pasar Mlati. Hasilnya, dari sejumlah minyak goreng merek Minyakita yang dicek, telah sesuai antara isi dengan ukuran label di kemasan.
Baca Juga: Banyak Pengaduan Dari Masyarakat, Satpol PP Bantul Galakkan Operasi Anjal
Dengan fakta tersebut, Riski mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Sleman agar tenang dan tidak panik. Meskipun tidak ditemukan takaran yang tidak sesuai dalam label kemasan, namun Riski mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan.
"Sekaligus kami mengimbau, jika masyarakat menemui atau membeli Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan tertera dalam label, agar melaporkan ke Polresta Sleman," pungkasnya. (Ayu)