Tanpa Izin Naik ke Gunung Merapi, 20 Pendaki Ilegal Tertangkap

Photo Author
- Selasa, 15 April 2025 | 12:10 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi

KRjogja.com - SLEMAN - 20 pendaki ilegal Gunung Merapi akhirnya bisa diamankan petugas padahal larangan pendakian sudah dilakukan. Kejadian ini terjadi pada Minggu (13/4/2025), di mana para pendaki, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan karyawan dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan DIY, nekat mendaki gunung yang telah ditutup sejak Mei 2018.

Penutupan ini dilakukan karena peningkatan status Gunung Merapi dari 'aktif normal' menjadi 'waspada' (Level II), dan hingga kini masih berstatus 'siaga' (Level III).

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan mendaki.

"Harapannya, masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi," ujar Noviar seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Ajak 150 Pekerja Donor Darah di PMI Kota Yogya

Ia menegaskan bahwa meskipun aktivitas Merapi saat ini terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat potensi bahaya yang masih ada.

Gunung Merapi, dengan ketinggian sekitar 2.980 meter di atas permukaan laut, memiliki sejarah letusan yang panjang dan sering, rata-rata setiap 2-5 tahun sekali.

Letusan-letusan ini menghasilkan berbagai ancaman, seperti aliran lava pijar, awan panas, dan letusan eksplosif. Kawasan rawan bencana telah dipetakan, dan potensi bahaya guguran lava dan awan panas mengarah ke beberapa sungai di sektor selatan-barat daya dan tenggara gunung.

Baca Juga: Sukoharjo Siap Realisasikan Tiga Kali Tanam Padi

Meskipun aktivitas Gunung Merapi saat ini terkendali, status siaga (Level III) tetap berlaku. BPPTKG terus memantau aktivitas gunung secara ketat, dan informasi terkini selalu dapat diakses melalui sumber resmi. Potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas masih mengancam wilayah di sekitar Merapi. Guguran lava dapat mencapai jarak hingga 5 kilometer di beberapa sungai, sementara awan panas dapat menjangkau hingga 7 kilometer.

BPBD DIY telah melakukan berbagai upaya mitigasi bencana, termasuk penyediaan 278 sabo dam di lereng Merapi dan pemasangan sistem peringatan dini (EWS) di berbagai titik rawan. EWS ini dibangun oleh berbagai pihak, termasuk Pemkab Sleman, BPPTKG, dan Balai Teknik UGM. Sistem ini memberikan peringatan dini jika aktivitas Merapi meningkat.

Noviar kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi larangan mendaki. "Masyarakat atau wisatawan jangan coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi," tegasnya. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan untuk keselamatan bersama.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X