Krjogja.com - SLEMAN - Markas Polda DIY akan pindah dari Depok Sleman ke daerah Sidomulyo, Godean Sleman. Hal ini menyusul telah diterimanya Serat Palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk pembangunan markas baru Polda DIY diatas tanah Kasultanan seluas 7,5 hektare.
Penyerahan Serat Palilah, diberikan Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat (2/5). Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Irjen Suwondo Nainggolan, mantan Kapolda DIY yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri dan Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku wilayah Sleman.
Baca Juga: Jevin Julian, Jinan Laetitia, dan Kara Chenoa Remake Lagu 2000an ‘Hanya Memuji’
Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan, Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024, menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik, dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY.
Pemindahan Kantor Polda DIY sudah lama direncanakan karena adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.
Baca Juga: Isi Piringku, Ajak Masyarakat Biasakan Pola Makan Sehat
"Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” tambahnya, Selasa (6/5).
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pada 6 Februari 2023, Polda DIY mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Keraton Yogyakarta di Kalurahan Sidomulyo untuk digunakan sebagai lahan kantor baru Polda DIY.
Ihsan menuturkan, setelah mengajukan surat permohonan, Polda juga intens berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Kami (Polda DIY) juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta," tuturnya.
Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
"Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan Kasultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas pun mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Kasultanan dan pihak-pihak yang telah membantu proses penerbitan Serat Palilah tersebut untuk kantor Polda DIY yang baru.