Dia mengingatkan agar dana JHT yang diterima tidak digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi bisa menjadi bekal menghadapi masa sulit atau bahkan modal usaha.
"Gunakan untuk kebutuhan yang sangat penting. Syukur bisa dipakai buka usaha kecil. Kalau nanti ada produk UMKM dari teman-teman ini, bisa ikut dipasarkan lewat Dinas UMKM," ungkapnya di hadapan para pekerja terdampak PHK.
Menurut Danang, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman bakal mendampingi penyaluran sebagian pekerja ke sejumlah perusahaan lain dengan membuka layanan Fasilitasi Seleksi Pekerja atau "Taksi Pekerja" selama tiga hari.
Baca Juga: Walikota Yogya Dukung Gerakan Sejuta Biopori Bantu Urai Persoalan Sampah
"Pagi ini ada empat atau lima PT yang hadir yang nanti siap menerima pekerja-pekerja dari PT MTG ini dan harapan kami nanti bisa kita pekerjakan," pungkasnya.(*)