Esti Wijayati Minta Guru Jadi Mentor Kreatif

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Wakil Ketua Komisis X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati, SH saat menyaksikan karya peserta Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Seni Budaya di ruang pameran BBPPMPV Seni dan Budaya.
Wakil Ketua Komisis X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati, SH saat menyaksikan karya peserta Upskilling dan Reskilling Guru Vokasi Bidang Seni Budaya di ruang pameran BBPPMPV Seni dan Budaya.

Hasbi menjelaskan, penambahan itu berdampak juga pada kenaikan Pagu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, tidak terkecuali BBPPMPV Seni dan Budaya. “Ini nanti akan berpengaruh juga pada pelatihan/peningkatan kompetensi guru-guru SMK,” imbuhnya.

Hasbi menyebutkan, balai memiliki 2 tugas utama, yaitu bagaimana menciptakan kualitas pembelajaran terbaik di SMK dan bagaimana terus meningkatkan kapasitas guru vokasi yang menjadi kewenangannya.

Menurutnya, saat ini kemajuan IPTEK menyebabkan ketergantungan dalam berbagai aspek. Hal ini mempengaruhi pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan vokasi bidang seni dan budaya. Guru perlu terus melakukan reskilling dan upskilling agar senantiasa relevan dengan perkembangan pengetahuan saat ini.

“Bagaimana menciptakan pembelajaran agar seni budaya di negara kita dapat mengglobal, dan bagaimana seni dan budaya dari luar dapat dijadikan hal positif yang memberikan dampak positif dan manfaat bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah tugas penting guru vokasi seni dan budaya yang kita harap dapat ditingkatkan dari kegiatan upskilling dan reskilling ini,” jelas Hasbi.

Baca Juga: Ketika Angin Tak Lagi Singgah

Sementara itu Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya, Masrukhan Budiyanto mengucapkan terima kasih atas kehadiran Esti Wijayati di lembaga yang dipimpinnya. Pada laporannya, Ia menyampaikan, hasil yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah adanya peningkatan kemampuan professional guru sesuai kompetensi keahlian masing-masing; ada peningkatan wawasan dan budaya kerja industri; peserta menghasilkan produk/karya sesuai kompetensi keahlian; dan peserta memperoleh sertifikat kompetensi dari industri atau Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua (LSP P2) BBPPMPV Seni dan Budaya. (Jan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X