MENJUAL PAJERO RENTALAN, Empat Residivis Dijebloskan ke Tahanan

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 18:00 WIB
 Keempat tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Selasa (30/10).    ( Wahyu Priyanti.)
Keempat tersangka dihadirkan saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Selasa (30/10). ( Wahyu Priyanti.)

SLEMAN (KR)- Empat orang residivis ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mlati terkait kasus penipuan. Modusnya, para pelaku menyewa mobil rental kemudian menjual setelah sebelumnya memalsukan dokumen kendaraan.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah AD (27), AW (45), AJ (36) ketiganya asal Jawa Tengah, kemudian RG (30) warga Lampung. Kapolsek Mlati Kompol Edy Mulyono SSos mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan di Kapolsek Mlati. Penangkapan berawal laporan korban berinisial NR (36) warga Kota Yogya, atas perbuatan pelaku.

Cerita berawal, saat salah satu pelaku menghubungi korban dengan dalih ingin membeli Honda Brio yang diiklankan pada 28 September 2025. Setelah itu, pelaku mengutarakan niatnya untuk tukar tambah Honda Brio dengan Pajero. Akhirnya korban dan pelaku sepakat harga tukar tambah Rp 375 juta dikurangi harga Brio Rp 158 juta. "Akhirnya total uang yang ditransfer korban sebesar Rp 210 juta, termasuk biaya balik nama Brio," ungkap Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek Selasa (28/10).

Baca Juga: Ngobrol Gayenk Gen Z dan AI, Antara Cerdas dan Hore Hore Peringati Sumpah Pemuda, 'Generasi Algoritma' Jangan Mau Hanya Jadi Objek

Namun saat Pajero dimasukkan ke bengkel cat, korban dihubungi pihak bengkel yang mengatakan jika ada yang mencari mobil karena dilarikan dilarikan penyewa. Saat korban datang ke bengkel, bertemu dengan orang yang sedang mencari mobil Pajero tersebut. Orang tersebut juga menunjukkan bukti-bukti dokumen maupun surat kepemilikan kendaraan.

Kapolsek menjelaskan, setelah keempat tersangka berhasil ditangkap, mereka mengakui telah memalsukan dokumen Pajero terlebih dahulu sebelum dijual ke korban. "Terkait pelaku yang diduga membuat BPKB serta dokumen palsu kendaraan," masih kami selidik," ungkapnya.

Baca Juga: 7000 Warga DIY Terancam Kehilangan Bantuan Pemerintah karena Judol
Kapolsek menambahkan, saat melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan beberapa mobil. Kendaraan tersebut disewa para pelaku dari rental mobil di daerah Bandung, yang diduga akan dibuatkan dokumen palsu kemudian akan dijual dengan modus yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyerahkan mobil kepada korban tanpa dipungut biaya.(Ayu)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X