Kabel FO Semrawut, Pemkab dan DPRD Sleman Wacanakan Tiang Bersama

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 14:00 WIB
KR-Saifullah Nur Ichwan Shodiqul Qiyar bersama Dinas Kominfo dan perangkat Kalurahan Sidoarum meninjau kabel yang semrawut.
KR-Saifullah Nur Ichwan Shodiqul Qiyar bersama Dinas Kominfo dan perangkat Kalurahan Sidoarum meninjau kabel yang semrawut.

(DED) terlebih dahulu. “Barangkali Insya Allah

di 2027 program satu tiang untuk kita bersama ini, satu tiang bersama. Ini bisa berjalan dan bisa disupport. Kita dukung dari DPRD dan juga nanti Dinas Kominfo yang akan kita ajak bermitra. Termasuk dengan pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, DPRD Sleman akan melakukan kajian terlebih dahulu. Termasuk butuh berapa tiang bersama dan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tiang dan kabel FO yang semrawut.

“Kalau kita hitung di ruas jalan kabu ada sekitar 699,5 Km. Kalau memang nanti kemampuan keuangan daerah kita cukup, ya kita selesaikan serentak. Tetapi kalau keuangannya kita nanti belum bisa tercukupi, tentu akan kita cicil penyelesaiannya. Bisa berbasis kapanewon,” jelasnya.

Termasuk ketika disinggung apakah akan melibatkan swasta, Qiyar mengemukakann, akan dilihat terlebih dahulu regulasinya seperti apa. Namun saat ini sudah ada KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Bahan sudah ada regulasi dari pusat. Tepatnya Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS Nomor 2020.

Jadi kedepan akan dikoordinasikan dengan bupati, OPD dan tentunya DPRD. Karena ini juga berkaitan dengan visi misi bupati untuk mewujudkan Sleman ’dalane alus, dalane padhang’

. Ruas jalannya indah. Tidak ada sampah visual. Tentu ini menjadi komitmen bersama.

“Untuk itu jika memang anggaran pemerintah tidak bisa mencukupi, tidak ada salahnya menggunakan sistem KPBU. Tapi tetap saja harus menunggu hasil koordinasi terlebih dahulu,” paparnya.

Ketika disinggung belum adanya regulasi tentang sampah visual Qiyar menuturkan, dibutuhkan kajian terlebih dahulu sebelum dibuat regulasinya seperti apa. Apalagi DPRD Sleman juga cukup banyak mendapatkan komplain dari warga masyarakat terkait hal ini. Karena tiangnya ditanam, dipasang depan rumah.

“Tapi ini karena menjadi urgensitas, ya, di ruas jalan suasananya harus padang

(terang), harus baik, ya, harus indah dilihat, tentu termasuk kabel-kabel ini mengganggu penglihatan dan juga mengganggu pemandangan,” ujarnya. (Awh/Sni)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X