SLEMAN,KRJOGJA.com - Oknum guru SD di Kabupaten Sleman inisial S yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap 4 siswinya dipindah tugas sementara. Dinas Pendidikan memindah S ke UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Mlati, Sleman.
"Kami mendapat surat tugas dari Dinas Pendidikan Sleman bahwa beliau melaksanakan tugas sebagai staff UPT Kecamatan Mlati," kata Kepala UPT Pelayanan Pendidikan Mlati, Susanto Agus Susilo, saat ditemui wartawan di kantornya. Jum'at (13/09/19).
Selaku Aparatul Sipil Negara (ASN), Susilo menyebut harus menjalankan tugas tersebut, terlebih lagi S masih sebagai ASN. Sehingga hanya menjalankan tugas yang berikan dan melaksanakannya.
"Kami ndak boleh nolak, inikan tugas," ucapnya.
Baca juga:
Duh..Oknum Guru SD di Sleman Cabuli Siswi Saat Kemah
Oknum Guru Cabul SD Sleman Ancam Murid Tak Lulus Jika Lapor Ortu