sleman

Wanita Muda Sembunyikan 484 Pil Happy Five Dalam Bra

Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:47 WIB
Jumpa pers penyelundupan ratusan butir pil di Bandara Adisutjipto. (Foto : Evi Nur Afiah)

Kegiatan pemasukan (impor) Narkotika dan Psikotropika tanpa izin tersebut melanggar ketentuan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-undang Nomer 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (Ive)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB