sleman

Kemampuan Bersosialisasi Dibutuhkan, Transmigran Juga Harus Kompeten

Jumat, 12 Juli 2019 | 00:30 WIB
Penyerahan sertifikat kompetensi sebagai transmigran. (Foto: Istimewa)

Sedangkan yang menjadi hak setiap transmigran antara lain: mendapatkan pendidikan dan pelatihan, perbekalan, palayanan angkutan sampai lokasi, lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah layak huni, sarana produksi (pertanian, peternakan, perikanan dan pengolahan hasil usaha), sanitasi dan air bersih, fasilitas pelayanan permukiman seperti rumah ibadah, pelayanan kesehatan dan sekolah dan lainnya. (Jon)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB