SLEMAN, KRJOGJA.com - Sebanyak empat objek wisata baru di Kabupaten Sleman bakal dipungut retribusi karena selama ini belum dipungut. Tujuannya untuk mengembangkan dan meningkatkan fasilitas objek wisata di Kabupaten Sleman.
Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi SH MH menjelaskan objek wisata baru yang akan dipungut retribusi itu meliputi Tebing Breksi, Lava Bantal, Klangon dan Candi Kedulan. Selama ini belum dipungut karena belum ada payung hukum.
"Kami telah menyusun draf raperda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga untuk mengakomodir pemungutan retribusi di 4 objek wisata tersebut," jelas Hendra.
Alasan penambahan lokasi objek pungut itu karena objek wisata itu sangat potensial. Selama ini Pemkab Sleman juga telah melakukan pengelolaan bersama dengan pemerintah desa.
"Sesuai prinsip retribusi jasa usaha, dalam menentukan tarif, pemda memperhitungkan dengan beban biaya dalam jasa layanan dan fasilitas di objek wisata," tuturnya.
Di samping penambahan lokasi objek pungut, draf tersebut juga untuk menghapus retribusi wisata Menara Pandang Kaliurang. Selain itu menghapus retribusi kendaraan yang masuk objek wisata.
"Untuk Menara Pandang itu merupakan bagian dari wisata Kaliurang. Sedangkan untuk retribusi kendaraan juga dihapus karena di dalam pariwisata akan dikenai retribusi parkir," terangnya.