SLEMAN, KRJOGJA.com - Pemerintah akhirnya turun tangan dengan meminta maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat paling lambat pekan ini. Sebab mahalnya harga tiket pesawat tersebut telah berdampak sangat signifikan terhadap dunia pariwisata di tanah air diantaranya penurunan tingkat hunian hotel, penurunan jumlah penumpang dan yang paling dikhawatirkan semakin menekan jumlah kunjungan wisatawan.
Menteri Pariwisata (Menpar) DR Ir Arif Yahya Msc menegaskan kenaikan harga tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai penerbangan baru-baru ini berdampak besar sekali bagi industri pariwisata. Contoh kasusnya ditunjukkan dari penurunan tingkat hunian kamar atau okupansi perhotelan secara nasional yang semula rata-rata mencapai 50 hingga 60 persen lalu turun hingga 30 persen saat ini.
"Salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat adalah bahan bakar Avtur yang dimonopoli satu perusahaan. Untuk itu, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan agar harga Avtur diturunkan sesuai harga pasar atau mendekatinya dan mencabut monopoli Avtur. Instruksi Presiden Jokowi ditindaklanjuti Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengumumkan harga tiket pesawat harus turun dengan batas akhir pekan ini," ungkap Arief di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jumat (15/02/2019).
Arief mengatakan andil atau porsi tiket pesawat dalam pariwisata cukup besar yang mencapai 30 hingga 40 persen. Jika harga tiket pesawat naik sebesar 50 persen, maka akan berpengaruh terhadap terhadap penurunan okupansi perhotelan dari 50 persen menjadi 30 persen.
Tekanan terhadap tingkat hunian hotel ini hampir terjadi di semua provinsi mulai dari Aceh, Medan, Batam, Kepulauan Riau (Kepri, Palembang, Sumatera Barat dan sebagainya. Rata-rata mengeluhkan banyaknya pembatalan kunjungan wisatawan disebabkan mahalnya harga tiket pesawat.
"Jadi saya setuju dengan Menhub yang meminta agar maskapai penerbangan segera menurunkan harga paling lambat pekan ini. Kalau harga tiket harus naik sebaiknya memang dilakukan bertahap. Yang sekarang terjadi harga pesawat naiknya tinggi dan mendadak pastinya berdampak bagi pariwisata karena terjadi kelenturan harga," tandasnya.
Menpar Arief menyampaikan kelenturan harga yang dimaksud jika harga naik 20 persen maka permintaan akan turun 20 persen dan seterusnya. Semakin besar prosentase kenaikan harga tiket pesawat maka akan mempengaruhi permintaan, terlebih jika harga tiket pesawat sudah di luar daya beli pasar.