sleman

Respon Positif, Media Masyarakat Sampikan Kegiatan Kepada Pemerintah

Senin, 16 Juli 2018 | 03:50 WIB

KIM merupakan lembaga komunikasi masyarakat yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 51 Tahun 2017 tentang KIM, tujuan pembentukan KIM untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Kabupaten Sleman menuju Sleman Smart Regency. (Awh)

Halaman:

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB