sleman

Ditlantas Polda DIY Tingkatkan Layanan Publik

Jumat, 17 November 2023 | 15:05 WIB
AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH. (Haryadi)


Krjogja.com - YOGYA - Keberhasilan institusi kepolisian dalam memenuhi harapan masyarakat terkait pelayanan publik, tentu tidak mutlak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian semata. Berbagai elemen masyarakat akan turut menentukan pencapaian harapan tersebut baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembga Swadaya Masyarakat (LSM), kalangan akademisi, dan insan pers.

Sinergi dalam bentuk masukan, kritik, dan saran dari beberapa elemen masyarakat tersebut kepada institusi kepolisian memberikan sumbangan yang sangat berarti demi meningkatkan kinerja kepolisian dalam memenuhi harapan masyarakat di bidang pelayanan publik.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH, menyampaikan hal tersebut dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Ditlantas Polda DIY, Selasa (12/11/2023) di Aula Adhi Pradana Ditlantas Polda DIY. Hadir dalam acara tersebut para pejabat utama Ditlantas Polda DIY, diantaranya Kompol Meike Rachmawaty SIK (Kasi STNK), Kompol Amin Ruwito SE SIK MAP (Kasi BPKB), AKP Gunawan Setyabudi SH MM (PS Kasi SIM), AKP Amalia Normadiah SH SIK (Kasi Fasmat), dan AKP Sutrisno SIKom (Paur STNK).

Selain itu hadir juga AKP Arfita Dewi SIKom MAP (Wakasat Lantas Polresta Sleman), AKP Wartono SH (Kanit Regident Satlantas Polresta Yogya), Iptu Rachmad Wijayanto SH (Kanit Regident Satlantas Polres Bantul), Ipda Bagoes Sulistiantoro SH (Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul), dan Ipda Suryanto (Kanit Reegident Satlantas Polres Kulonprogo). Sedangkan dari unsur non-kepolisian, hadir Gunawan Heri Mulyono SH (tokoh masyarakat), KH Solahudin Mansyur (tokoh agama), Ade Chandra SSos MSi dan Dr Rijel (akademisi), serta Nur Cholis (ICJ).

AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH menyampaikan, dari tahun ke tahun kepolisian (dalam hal ini Ditlantas Polda DIY) terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut setidaknya sesuai dengan motto polisi sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. "Sebagaimana diharapkan bahwa polisi merupakan pelayan dan pelindung masyarakat, tentu kami berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memenuhi harapan tersebut," ujar Novita Eka Sari.

Pelayanan yang menjadi 'wewenang' Subdit Regident Polda DIY terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mengenai urusan STNK dan SIM, pihak Ditlantas Polda DIY memberi kewenangan kepada jajaran Satlantas wilayah Polda DIY. Sedangkan BPKB dilayani di Seksi BPKB Ditlantas Polda DIY. "Ditlantas Polda DIY juga membuka program SIM Keliling di sejumlah tempat," tegas Novita Eka Sari. Selain itu, untuk urusan klinik pengemudi (klipeng) bagi para pengemudi kendaraan roda empat, hanya Seksi SIM Ditlantas Polda DIY yang berhak menerbitkannya.

Perihal berapa lama, waktu yang diperlukan masyarakat ketika mengurus STNK dan BPKB (kendaraan bermotor baru), sebagaimana yang disampaikan Kasi BPKB dan Kasi STNK, Novita Eka Sari menjelaskan jika semua persyaratan telah dipenuhi pengurusan BPKB dan STNK paling lama satu minggu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi BPKB Kompol Amin Ruwito SH SIK MAP dan Kasi STNK Kompol Meike Rachmawaty SIK. "Jika ada kekurangjelasan atau bahkan ketidakpuasan dalam hal pelayanan, silakan langsung menghubungi kedua pejabat tersebut," tandas Novita Eka Sari.

Salah satu permasalahan di bidang pelayanan SIM sempat dilontarkan oleh KH Solahudin Mansyur, kenapa pemilik SIM yang eehari saja terlambat memperpanjang, harus mengajukan permohonan baru. Apakaj tidak ada dispensasi karena keterlamnatan satu hari itu disebabkan oleh sejumlah masalah. Mengenai hal itu, PJ Kasi SIM AKP Gunawan Setyabudi SH MM menyampaikan aturan tersebut berasal dari pusat (Kakorlantas Mabes Polri). Dalam pelaksanaannya, begitu terjadi keterlambatan perpanjangan SIM, data yang ada di Kakorlantas Mabes Polri sudah tidak muncul lagi. Dengan demikian Satpas di daerah pun tidak bisa 'masuk' ke big bata tersebut. "Karena itu, mohon kiranya masyarakat memperhatikan masalah yang tampaknya sepele tetapi bisa jadi gawe itu," kata Gunawan Setyabudi.

Novita Eka Sari menyampoaikan, sesuai arahan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal SH SIK MHum, pihak Ditlantas Polda DIY beserta Satlantas jajaran Polda DIY berusaha memberikan bukti nyata tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Arahan Dirlantas selanjutnya diwujudkan dengan adanya progran SIM Disabilitas, SIM Nasional Presisi (SINAR), SIM Corner, SIM Keliling, SIM Malam Minggu (Simami). "Terobosan baru dilakukan Satlantas Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman dengan adanya program Bimsalabin," jelas Novita Eka Sari.
Novita Eka Sari menguraikan, Bimsalabim merupakan upaya pihak Satlantas untuk memberi edukasi atau bimbingan kepada pemohon SIM sebelum menjalani ujian teori dan praktik, agar mengetahui gambaran yang nantinnya akan diujikan. Program ini gratis dan dilaksanakan seusai jam kerja. Bagi pemohon SIM yang gagal ujian teori dan praktik juga bisa mengikuti program ini. Program Bimsalabim, menurut Novita Eka Sari merupakan salah satu bukti bahwa pihaknya berusaha semaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus untuk menepis anggapan bahwa menxari SIM itu sulit."Tidak sulit kok mencari SIM itu, asal semua persyaratan dipenuhi," ungkap Novita Eka Sari. (Hrd)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB