sleman

Paman Usman Sebut Pelaporan Ade Armando ke Polda DIY Sebuah Langkah Konstruktif

Kamis, 7 Desember 2023 | 20:45 WIB

Sleman, KRjogja.com - Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) melaporkan politikus PSI, Ade Armando ke Polda DIY terkait dengan buntut viral video politik dinasti.

Koordinator Paman Usman, Widihasto Wasana Putra mendampingi dua perwakilan lurah di DIY untuk melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. Pelapor dalam hal ini adalah Lurah Karangwuni Anwar Musadad bersama Rahmawati Wijayaningrum selaku Lurah Wirokerten. 

Widihasto Wasana Putra mengatakan jika hal tersebut tersebut adalah sebuah langkah yang konstruktif. Agar menghindari perdebatan kontroversi politik.

" Dan sebagai pelapor adalah saudara kami,selaku lurah. Kenapa yang melaporkan adalah lurah karena lurah adalah pemangku keistimewaan di daerah istimewa Jogjakarta yang memang salah satu tugas pokoknya adalah untuk menjaga kelestarian dan kesinambungan Daerah Istimewa Yogyakarta,"tutur Hasto di Polda DIY (7/12/2023).

Pihaknya menambahkan jika laporan sudah diterima di SPKT. "Kita sudah membuat laporan dan nanti kita tunggu saja proses selanjutnya dari kepolisian,"tuturnya lagi.

Baca Juga: Rakyat Yogya Dukung Keistimewaan, Hati-hati Oknum Mengaku Dekat Kraton

Mustofa, selaku kuasa hukum mengatakan bahwa ada 3 titik poin dalam pelaporan. Meskipun sebenarnya terdapat 9 pasal. "Yang pertama adalah penghasutan terhadap penguasa itu. Yang kedua adalah berita bohong atau hoax, yang ketiga adalah ujaran kebencian,"ucap Mustofa.

Adapun keluhan masalahnya dalam pasal lainnya yakni undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 yaitu pasal 28 ayat 1, pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, jo KUHP pidana yaitu pasal 160 penghasutan terhadap penguasa, pasal 309, pasal 390, dan pasal 234. 

Pihaknya pun telah menyerahkan bukti yaitu lampirkan video ada bukti kutipan media dari tingkat dalilnya ujaran kebencian, penghasutan, bahkan berita hoaks yang disampaikan oleh saudara Ade Armando.

"Saya kira beliau sebagai akademisi intelektual itu paham. Agar tidak ada spekulasi di luar, tidak ada berita miring atau hal-hal yang digoreng. Kalau ada hak bantah dari mereka sah-sah saja. Setelah ada laporan ini kami mohon saudara A ya dengan  dewasa sebagai warga negara baik hadir untuk memenuhi panggilan ini ya kurang lebih poinnya itu,"ucapnya lagi.

Masyarakat yang akan menilai sejauh mana pimpinan PSI itu sungguh-sungguh serius terhadap kasus ade armando. Hari ini juga beredar meme meme kan bahwa mereka seolah olah justru membuat konten apa persoalan isu ini menjadi bahan ledekan bahan lelucon ya itu pasti masyarakat yang akan menilai dan yang akan menghakimi PSI dalam Pemilu nanti.

Lurah Karangwuni, Anwar Musadad menuturkan jika  pelaporan tersebut dibuat agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A. Semua boleh berpendapat tapi juga harus paham resiko. Hal ini semoga bisa menjadi pembelajaran agar berhati-hati. Agar tidak ada si A yang lain lagi," ucap Anwar. (*3)

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB