Krjogja.com - SLEMAN - Sajian Snack Box dalam konsumsi pelantikan KPPS Kabupaten Sleman sudah sesuai harganya dengan dana yang diterima Sub Vendor dari Vendor 1 sebesar Rp 5.000. Belakangan baru diketahui hanya 1/3 dari anggaran yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sleman yang diserahkan ke Vendor, dimana anggaran Snack box mencapai Rp 15.000.
"Kebenaran harga ini kita baru tahu setelah disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sleman," ucap Ketua PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia) DPD DIY, Hj Sri Wahyuni Dewi SE MM, Sabtu (27/1/2024) sore dalam pers conference di Aula Sari Dewi Catering Jalan Magelang Km 10 Josari Tridadi Sleman
Didampingi jajaran Pengurus Harian dan Ketua-ketua Kabupaten/Kota DPC PPJI DIY, Dewi menyebutkan setelah melakukan verifikasi ke anggota PPJI DIY yang merupakan pelaksana pengadaan Konsumsi (sub kon dari Vendor I) diketahui menerima order secara pribadi dari Vendor I yang secara langsung menerima pesanan/kontrak dengan KPU Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Titiek Soeharto Ajak Warga Wirobrajan Ikuti Senam Gemoy
"Dari besaran harga yang diterima sub vendor (Rp 5.000) tersebut telah diupayakan untuk disajikan sesuai dengan Nilai Rupiah yang diterima oleh Sub Vendor, jadi tidak mungkin bisa disajikan Snack Box yang sesuai Nilai Kontrak yang diberikan KPU Kabupaten Sleman kepada Vendor I (Rp 15.000)," tegas Dewi
Dewi menegaskan dalam dunia usaha adalah wajar bila seorang pengusaha berhak untuk mendapatkan keuntungan dari setiap nilai kontrak/pesanan.
"Sehingga tidak fair apabila pihak penyedia dituntut menyediakan hidangan diatas nilai rupiah yang diterimanya," tegasnya
Kejadian ini, lanjutnya, menjadikan evaluasi bagi PPJI sebagai organisasi bidang jasa boga, dani telah dilakukan pembinaan kepada anggota yang menjadi salah satu pelaksana pengadaan tersebut.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Sepatu Lokal Hits Kualitas Terbaik Tak Kalah Dengan Merek Ternama
"Kami menghimbau pada seluruh anggota PPJI DIY agar lebih berhati-hati dalam menerima pesanan baik dari Instansi pemerintah ataupun pribadi, dan tidak menerima order yang sekiranya anggaran yang diberikan tidak wajar dan transparan," pungkasnya.
Sebelumnya Nuning selaku.Sub Vendor anggota PPJI DIY penerima order dari Vedor 1 mengaku menjadi korban karena kurang jeli. Waktu itu dia mendapat order dari seseorang bernama Ari yang kemudian mentransfer Rp 600 juta untuk pengadaan snack seharga Rp 5.000 untuk konsumsi sekitar 24.000 orang selama 4 hari.
"Saya juga mendapat order untuk pengadaan Lunch Box senilai Rp 13.500 dari anggaran yang belakangan kami tahu nilai Lunch Box dari KPU @ Rp 30.000. Namun baru berjalan sehari sudah dihentikan karena Snack viral dianggap tidak layak, dan lunch box dicancel," ucapnya.
Baca Juga: Disambati KPPS, Madukoro Datangi KPU Kulonprogo
Disebutkan sebenarnya dengan anggaran Rp 5.000 dia sudah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. "Hampir dikatakan tidak banyak keuntungannya, dengan sinergi mitra kita berhasil menekan harga di kisaran Rp 500 minuman mineral, Rp 2.000 untuk roti, dan juga ada pastel kering seharga Rp 2.000 terus kita kurangi isinya satu supaya harga masuk plus kardus senilai Rp 800, belum operasional pengantaran dimana dia harus melibatkan banyak colt box" paparnya.
Dengan dihentikan kerjasama setelah 1 hari snack roti viral, Nuning harus melakukan cancel pada mitra yang diajak bekerjasama, bahkan roti-roti yang sudah terlanjur diterima dibagikan ke masjid-masjid layaknya Jumat Berkah. "Jelas kami dirugikan, banyak yang menyalahkan kami, padahal kami sudah berupaya optimal. Sampai saat ini pun kita belum berhasil berkomunikasi dengan Ari,' keluhnya. (*)