Sementara untuk pimpinan dewan, kursi Ketua DPRD menjadi jatah dari PDI Perjuangan. Kemudian Wakil Ketua DPRD 1 dari PKB, Wakil Ketua DPRD 2 dari PKS dan Wakil Ketua DPRD 3 dari Gerindra.
Jika dilihat dari posisi tersebut, PKS kembali mendapat jatah kursi pimpinan karena pada Pemilu 2019 lalu PKS tidak mendapat jatah pimpinan. Sedangkan PAN yang juga sama-sama memperoleh 6 kursi harus kehilangan kursi pimpinan karena perolehan suara kalah dengan Gerindra. (Sni)