sleman

Lurah Trihanggo Diduga Terima Suap Rp 316 Juta

Rabu, 16 April 2025 | 15:15 WIB
Bambang Yunianto SH (Saifullah Nur Ichwan)


Krjogja.com - Sleman - Kejaksaan Negeri Sleman telah menetapkan Lurah Trihanggo Gamping PFY dan satu orang dari pihak swasta yang juga bos tempat hiburan malam, ASA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (15/4) sore. Diduga Lurah Trihanggo menerima suap dari bos tempat hiburan senilai Rp 316 juta.

Kajari Sleman Bambang Yunianto SH mengungkapkan, awalnya ada pertemuan PFY dengan ASA sekitar Januari 2024 terkait rencana sewa tanah kas desa seluas 25.895 m2 di Trihanggo Gamping tepatnya di Dusun Kronggahan. Kemudian tersangka ASA menyerahkan uang Rp 316 juta kepada PFY selaku Lurah Trihanggo.

“Uang itu diduga kuat suap dari ASA ke PFY untuk sewa tanah kas desa. Setelah menerima uang tersebut, Lurah melakukan perjanjian sewa antara Pemerintah Kalurahan Trihanggo dengan pihak swasta,” kata Bambang, Rabu (16/4).

Baca Juga: Tuntas Sampah Butuh Komitmen 5 Unsur

Meskipun belum mendapat izin dari Gubernur DIY terkait pemanfaatan TKD, namun Lurah Trihanggo memperbolehkan tersangka ASA membangun jalan dan pondasi gedung yang akan digunakan untuk tempat hiburan malam.

“TKD itu belum ada izin alih fungsi lahan, tapi sudah ada pembangunan,” terangnya.

Sedangkan uang Rp 316 juta yang telah diterima, dipergunakan PFY sebesar Rp 200 juta dengan seolah-olah sebagai pembayaran sewa dari sebuah tempat hiburan malam. Kemudian sisanya Rp 160 juta dibagikan ke perangkat desa yang dianggap sebagai tambahan penghasilan pelungguh.

Baca Juga: Mbak Yashinta Siap Perjuangkan 10 Persen Alokasi Dana Desa untuk Anak Muda

“Dari uang dugaan suap itu sudah ada yang kami sita. Diantaranya uang tunai dan emas dari saksi karena uang yang diterima saksi itu sudah dibelikan emas,” paparnya.

Kajari menegaskan, tim penyidik akan terus mendalami perkara ini agar lebih terang benderang perkaranya. Tim juga akan masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun beberapa saksi lainnya.

“Masih terus kami dalami. Termasuk meminta keterangan dari tersangka maupun saksi lainnya,” tegasnya.

Terpisah Bupati Sleman H Harda Kiswaya SE MSi mengaku turut prihatin terhadap permasalahan. Sebesarnya setiap pertemuan dengan Lurah, dirinya sering mengingatkan agar lebih berhati-hati, khususnya pemanfaatan tanah kas desa.

“Kami sangat prihatin. Semoga ini menjadi yang terakhir lurah yang tersangdung masalah korupsi. Soalnya mereka (lurah) sudah sering saya ingatkan,” kata Bupati. (Sni)

 

Tags

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB